Sejumlah Tokoh Sampaikan Kegelisahan

Riau | Senin, 17 Januari 2022 - 10:24 WIB

Sejumlah Tokoh Sampaikan Kegelisahan
Sejumlah tokoh Riau di antaranya mantan Hakim Agung Syamsul Rakan Chaniago dan Ketua MPW Pemuda Pancasila Riau Anto Rachman saat menggelar jumpa pers, Sabtu (15/1/2022). (HENDRAWAN KARIMAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sejumlah tokoh Riau yang berbasis di Pekanbaru mendesak Polda Riau untuk segera memeroses laporan terhadap Larsen Yunus. Hal ini disampaikan para tokoh itu pada sebuah pertemuan di salah satu kafe di kawasan Arifin Achmad Pekanbaru, Sabtu (15/1/2021). Tindak-tanduk yang bersangkutab akhir-akhir ini mereka anggarap sudah membuat gaduh dan berpotensi memecah belah masyarakat Riau.

Sejumlah tokoh yang hadir, termasuk Mantan Hakim Agung Republik Indonesia Syamsul Rakan Chaniago, Ketua MPW Pemuda Pancasila Riau Arsadianto Rachman, Ketua Harian Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Fajar Imananti Simanjuntak, Ketua Sosial Corruption Watch (SCW) Riau Nasir Day dan juga Ketua Lembaga Adat Batak Toba Riau Pontas Napitupulu.


Syamsul Rakan menekankan, sudah banyaknya laporan terhadap yang bersangkutan menandakan ada sesuatu yang tidak beres. Dirinya melihat, aksi-aksi Larshen sudah tidak sesuai dengan normal dan nilai-nilai moralitas di Bumi Lancang Kuning yang seharusnya sama-sama dihormati.

"Melalui forum ini kami mengimbau kepada Pak Kapolda agar segera memeroses laporan tersebut. Kalau hukum tidak ditegakkan, orang akan semena-mena. Karena ada kegelisan di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Kami minta segera lakukan penegakan hukum, proses apakah dia melanggar hukum atau telah melakukan tindak kejahatan. Delik dalam UU ITE itu adalah kejahatan, apalagi ini sudah ada korban langsung, bahkan ada banyak laporan," kata Syamsul.

Pesan ini disampaikan Syamsul karena dirinya mengingat situasi era 70-an hingga 80-an di Riau, khususnya Kota Pekanbaru. Pada masa itu, kata Syamsul, mudah sekali terjadi kerusuhan etnis. Dirinya tidak mau karena ada ulah satu individu mengulang era kelam masyarakat Riau di masa lalu.

"Jangan ulangi lagi Pekanbaru era 70-an dan 80-an, kerusuhan etnis gampang sekali pecah. Riau ini damai dan sudah lama kita menikmati hidup berdampingan. Jika ini terus dibiarkan, dengan kondisi seperti saat ini, ekonomi kayak gini, orang mudah panas. Ditambah dipompa-pompa seperti ini," ujarnya lagi.

Sementara itu Arsadianto Rachman menjelaskan, diskusi menjelang petang itu sengaja mereka buat sebagai langkah antisipasi. Karena dirinya melihat ada potensi gejolak di tengah masyarakat ketika beberapa tokoh Riau diolok-olok. Dirinya menyebutkan ada sosok drH Chaidir, Wak Atan dan Deni Kurnia yang menurutnya tidak pantas mendapatkan perlakuan yang seperti mereka alami akhir-akhir ini.

"Forum ini sengaja kami buat untuk mendorong Kapolda segera memproses laporan-laporan itu. Kami sengaja mengajak beliau (Syamsual Rakan, red), karena Mantan Hakim Agung. Beliau adalah Ahli Hukum, bobotnya berbeda. Ini bukan untuk kepentingan kami, ini adalah kepentingan bersama. Karena kami melihat ada masalah etnis yang terbawa-bawa disini," kata pria yang akrab disapa Anto Rachman ini.

Anto sendiri heran mengapa Polda tidak memperlihatkan progres atas laporan dari sejumlah pihak terhadap Larshen. Dirinya bertanya-tanya, siapa Larsen sebenarnya hingga laporan dari tokoh masyarakat Riau pun sampai tidak digubris oleh penegak hukum. Bila tidak diproses juga dalam waktu dekat, Anto menyebutkan, para tokoh masyarakat Riau sendiri yang akan mendatangi Kapolda Riau.

Sementara itu Larshen memaknai pernyataan para tokoh tersebut adalah sebagai kritik bagi dirinya. Namun Larshen tidak setuju sepenuhnya kalau disebut membuat gaduh hingga menimbulkan konflik berbau SARA.

"Terimakasih untuk hal itu, hormat dan sungkem saya buat para orang tua dan senior. Hanya saja, jangan dianggap melawan tatkala seorang junior berusaha untuk menyampaikan penjelasan terkait hal-hal yang justru dianggap fitnah," ungkapnya.

Larshen juga mempertanyakan dasar dan bukti bila komentar dan aksinya dianggap rawan picu SARA. Dirinya mengaku hanya fokus soal supremasi hukum yang disampaikan dengan tegas terkait penanganan tindak pidana korupsi. Dirinya tidak ingin ada upaya penggiringan, terutama terjadap kepolisian agar dirinya segera diperiksa.

"Buktinya mana, semua ada jejak digital. Jangan teriak fitnah, ternyata faktanya justru mereka sendiri yang menyebarkan fitnah," tekannya.

Sebagai warga negara yang baik, Larshen mengaku siap dipanggil polisi dan bahkan mengaku sudah pernah diperiksa terkait sebuah laporan terhadap dirinya. Selain itu dirinya juga mengaku siap memberikan penjelasan kepada parah tokoh yang menyebutnya telah membuat kegaduhan tersebut.

"Orang tua yang bijaksana, pasti lakukan tahap yang lebih bijak lagi. Saya datang kalau dipanggil, bahkan bila perlu di tempeleng seraya dinasehati. Bertanya dengan yang lebih muda, tidak mengurangi rasa hormat terhadap yang tua," ungkapnya.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook