DUMAI (RIAUPOS.CO) RS (23) ketahuan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam bra saat berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan) Dumai, Rabu (16/1) sekira pukul 11.30 WIB.
Ia ketahuan saat diperiksa petugas. Saat di periksa, petugas menemukan barang bukti tiga paket sedang di pakaian dalam miliknya atau bra.
“RS diamankan petugas saat ingin membesuk. Ia membesuk pacarnya,” ujar Kepala Rutan Dumai Kelas II B, Rindra Wardana melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Aldino Oktolaperta, Rabu (16/1).
Aldino mengatakan, pacarnya merupakan warga binaan Rutan NS. “Setelah mengamankan diduga pelaku RS, kami juga mengamankan 4 warga binaan Dumai NS, EK, ES, FF yang terlibat dalam upaya penyeludupan tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan berdasarkan keterangan RS, ia nekat membawa narkotika sesuai permintaan NS. “Sementara NS mendapatkan barang itu dari EK setelah berkoordinasi dengan ES dan FF,” jelas Aldino.(gem)