Pemkab Kuansing Belum Agendakan Penertiban PETI

Riau | Jumat, 17 Januari 2014 - 11:25 WIB

TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi belum mengagendakan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di tengah masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. Demikian ditegaskan Asisten I Setda Kuansing, Drs H Erlianto MM kepada wartawan, Senin lalu.

Dari informasi yang berkembang, pada Februari mendatang akan dilakukan lagi razia penertiban penambangan emas tanpa izin, namun hal tersebut dibantah oleh Pemkab Kuansing.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Belum ada agenda penertiban PETI yang ditetapkan Pemkab Kuansing sebagaimana informasi yang beredar ditengah-tengah masyarakat,’’ ujar mantan Kepala Disdukcapil tersebut.

Namun diakuinya, kegiatan penertiban PETI dalam waktu dekat yang berkembang di tengah-tengah masyarakat bisa saja dilakukan instansi lain yang berwenang dalam hal ini, seperti pihak kepolisian.

Pasalnya, dalam rapat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Provinsi Riau akhir tahun 2013 lalu di Hotel Premiere Pekanbaru, Bupati Kuansing H Sukarmis pada saat itu sempat membeberkan permasalahan PETI di hadapan unsur Forkopimda Riau seperti pejabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan dan Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono.

Saat itu, Erlianto menjelaskan, bupati mengaku kewalahan mengatasi permasalahan PETI yang makin marak di Kuansing dan meminta perhatian dari Pemprov dan instansi terkait di Provinsi untuk mengatasinya.

Sementara itu, unsur pimpinan kecamatan (Upika) Kuantan Tengah terus memantau aktifitas PETI di Desa Sawah dan desa-desa sekitarnya. ‘’Masih kita pantau agar mereka tidak melakukan aktifitas lagi,’’ ujar Camat Kuantan Tengah, Drs H Masran Abdullah.

Hanya saja, katanya, kapal-kapal PETI tersebut saat ini bergeser ke perbatasan Sawah dan Kenegeria Kopah dan juga ada yang di Kenegerian Kari. ‘’Kita tetap minta kepada Kades dan tokoh masyarakat dimana kalau ada kapal PETI singgah supaya menolaknya, dan kita melakukan pencegahan tentu harus sesuai dengan kewenangan kita,’’ katanya.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook