Kejati Belum Ekspos Penanganan Kasus 2013

Riau | Jumat, 17 Januari 2014 - 11:21 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hingga pertengahan Januari 2014, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau belum mengekspose akumulasi kasus yang ditangani selama 2013 selain kasus korupsi. Belum diketahui berapa total kasus yang ditangani mulai dari pidana umum hingga berapa jaksa yang diproses akibat melakukan pelanggaran.

Dari seluruh kasus mulai dari pidana umum, khusus, perdata dan tata usaha negara serta proses terhadap jaksa yang dilaporkan pada bidang pengawasan, praktis hanya kasus pidana khusus, korupsi yang sudah diinformasikan penanganannya selama 2013. Ini dilakukan bertepatan saat Hari Anti Korupsi Desember 2013 lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau Mukhzan SH saat dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (16/1) terkait belum dipaparkannya akumulasi kasus lain selain korupsi mengatakan, sebenarnya Kejati Riau sudah pernah merencanakan akan memaparkan kinerja mereka selama 2013. ‘’Untuk itu sudah direncanakan. Namun kemarin kami terkendala adanya libur akhir tahun,’’ ucapnya.

Sebelumnya, saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Desember 2013, dalam paparan yang dipimpin Kajati Riau Eddy Rakamto SH diungkapkan bahwa Kejati Riau dan Kejaksaan Negeri dibawahnya tahun 2013 menangani 41 perkara korupsi dengan 32 kasus di antaranya dilimpahkan ke pengadilan.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook