DPRD Dumai Sahkan Sembilan Perda

Riau | Jumat, 17 Januari 2014 - 09:44 WIB

Laporan AFRIMEN, Dumai afrimen@riaupos.co

Sembilan Ranperda resmi disahkan menjadi Perda dalam sidang paripurna DPRD Dumai yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Dumai Zainal Abidin SH, Rabu (15/1).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dengan pengesahan Ranperda itu diharapkan memberikan manfaat bagi kemajuan pembangunan Dumai ke depan.

Adapun sembilan Ranperda yang disahkan itu, yakni Ranperda Biaya Transportasi Pemberangkatan Pulang Pergi ke Embarkasi, Pajak Perpanjangan izin Tenaga Kerja Asing, Pengelolaan PDAM, Retribusi Usaha, Penyertaan Modal ke BUMD, Retribusi Perparkiran, Izin Trayek, Parkir Jalan Umum dan Ranperda Parkir Swasta.

Sesuai dengan hasil kajian dan kerja anggota Pansus DPRD, seluruh fraksi menyampaikan hasil putusan dengan menyetujui Ranperda yang diajukan pihak eksekutif.

“Setelah menerima laporan hasil kerja Pansus DPRD dengan resmi menerima dan persetujuan seluruh fraksi DPRD dalam sidang paripurna kali ini,menyetujui sembilan Ranperda yang diajukan,” sebut Zainal.

Dengan disetujui sembilan Ranperda itu dilakukan penandatanganan nota persetujuan oleh Wakil Ketua DPRD Zainal Abidin dan Wali Kota Dumai Khairul Anwar.

Wako menyampaikan apresiasi atas dukungan dan persetujuan  DPRD terhadap Ranperda yang diajukan. “Kita harapkan dengan pelaksanaan Perda memberikan dampak positif bagi pembangunan,’’ katanya.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook