Di Kuansing, Siswa Miskin Bebas Pungutan

Riau | Selasa, 17 Januari 2012 - 10:33 WIB

Laporan Juprison,  Teluk Kuantan redaksi@riaupos.com

Kabar gembira bagi masyarakat miskin yang memang ingin anaknya sekolah hingga ke jenjang SLTP.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pasalnya, pada 2012 ini, seluruh sekolah mulai dari SD hingga SMP wajib membebaskan murid atau siswanya yang tergolong miskin dari semua pungutan iuran.

Hal ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kuansing, Drs H Alwis MSi, melalui Sekretaris Disdik Badril SSos, kepada Riau Pos saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Untuk itu, seluruh sekolah wajib melaporkan siswa mereka yang tergolong miskin. Dan sekolah juga tidak dibenarkan memungut semua iuran, apapun nama dan jenis pungutannya.

“Ini adalah kewajiban yang harus dijalankan secara tepat dan baik oleh seluruh sekolah SD dan SMP, mereka tidak dibenarkan memungut iuran apapun bagi siswa miskin,” ujar Badril.

Seperti halnya, jelasnya lagi, menyangkut pembiayaan sepatu, tas, transportasi, segala macam buku, dan segala macamnya untuk para siswa. Dan menurutnya, tidak ada alasan, bahwa ada anak miskin yang tidak sekolah sampai ke tingkat SMP. “Mereka itu dprioritaskan untuk dapatkan hak itu,” katanya.

Cuma memang, ada sedikit kendala untuk menentukan kriteria siswa miskin. Kata Badril, data siswa miskin itu yang kriterianya itu perlu ditentukan. Akan tetapi, dari data sebelumnya, sekolah sebenarnya sudah memiliki data.

Namun hal itu, menurutnya bukanlah final, karena terlebih dahulu diverifikasi. “Memang tahun ini, seluruh siswa miskin mendapat perlakukan berbeda, dan kita harus menjalankan aturan itu,” tambahnya.

Dari mana pembiayaan untuk mereka, katanya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan tempat mereka bergantung. Oleh sebab itu, kepada seluruh sekolah jangan dipermainkan dana BOS, karena banyak siswa memerlukannya.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook