Pemkab Siak Pertahankan Honorer

Riau | Selasa, 17 Januari 2012 - 10:32 WIB

Laporan Alfiadi, Pekanbaru alfiadi@riaupos.com

Keberadaan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak masih dipertahankan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Meski pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemen-PAN) melarang Pemkab untuk merekrut dan mempekerjakan tenaga honorer, namun hal itu tak membuat Pemkab segera memutuskan tenaga honorer itu.

Menurut Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi, Pemkab masih memerlukan tenaga honorer dan mempertahankannya, karena saat ini di lingkungan Pemkab masih kurang tenaga.

‘’Jika tenaga honorer itu diberhentikan atau di rumahkan, maka akan mengganggu kinerja,’’ kata Syamsuar usai apel pagi, Senin (16/1), di Siak.

Jumlah tenaga honorer di Siak, sebut dia, masih dinilai kurang dengan beban kerja di masing-masing Satker. Artinya masih banyak Satker yang kurang tenaga.

Meski ada beberapa kabupaten/kota yang merumahkan tenaga honorer, namun Pemkab tidak melakukannya. ‘’Kami menunggu peraturan pemerintah (PP) terhadap tenaga honorer,’’ sebut dia.

Sekiranya nanti PP keluar yang melarang Pemprov, Pemkab dan Pemko mempekerjakan tenaga honorer, maka Pemkab Siak akan mencari alternatif dan juga format lain, namun yang pasti tidak sampai merumahkan.

Keinginan Pemkab, tahun 2011 kemarin bisa merekrut tenaga pegawai, akan tetapi pemerintah melakukan moratorium terhadap penerimaan pegawai. Langkah ini diikuti Pemkab, walau harus kekuragan tenaga pegawai.

Pegawai honorer yang ada sekrang ini sebut dia, jumlahnya mencapai ribuan, dan berada di masing-masing Satker. Sistem penggajian mereka melalui kegiatan yang di-SK-kan. Artinya mereka menerima penghasilan dari kegiatan.

‘’Pemkab harapkan PP itu cepat keluar agar bisa mengetahui mekanisme tenaga honorer,’’ ujarnya.

Meski timbul keresahan dan kekhawatiran pada tenaga honorer akan nasib mereka, Syamsuar menjelaskan bahwa Pemkab mencari solusinya, namun begitu mereka jangan mempengaruhi kinerja. ‘’Laksanakan saja tugas seperti biasanya,’’ tegas dia.

Pemkab sendiri kata dia, terus berupaya keras dalam memaksimalkan dan mempekerjakan tenaga honorer, karena keberadaan mereka sangat membantu dalam bekerja, sekiranya saja nanti di rumahkan tentu berdampak pada kinerja.

 ‘’Jujur saja, jumlah tenaga honorer ini masih kurang dengan beban kerja,’’ kata dia.

Apakah tak melibatkan pihak ketiga dengan sistem outsourcing? Dijelaskan Syamsuar hal itu belum dilakukan Pemkab. Konsentrasi saat ini adalah bagaimana mencari format dan juga tenaga mereka tetap digunakan.

Memang keputusan pemerintah melarang tenaga honorer itu bertentangan, akan tetapi Pemkab terus berupaya menyelamatkan mereka. Sampai saat ini belum ada Pemkab yang merumahkan mereka.

Oleh karenanya, hendaknya pusat juga memahami keperluan daerah terutama tenaga pegawai, karena mereka akan membantu tugas-tugas Pemkab.(rnl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook