Laporan M FATHRA NAZRUL ISLAM, Tembilahan m-fatra@riaupos.co
Memasuki pekan ketiga Januari 2012, jumlah hotspot di Kabupaten Indragiri Hilir mengalami peningkatan dari sebelumnya hanya 3 titik menjadi 7 titik.
Hal ini diketahui berdasarkan satelit tanggal 15 Januari 2012 kemarin.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir, H Tengku Edy Efrizal saat dikonfirmasi Riau Pos terkait data ini mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah hotspot tersebut merupakan titik kebakaran lahan dan hutan atau tidak.
‘’Kita masih menunggu koordinasi dari camat dan perusahaan di sekitar lokasi hostpot sesuai titik koordinat yang kita peroleh,’’ ujar H Tengku Edy Efrizal, Senin (16/1).
Ia menyebutkan, melihat kondisi cuaca yang cukup panas di wilayah Inhil, tidak menutup kemungkinan kalau hotspot yang terpantau adalah kebakaran lahan.
‘’Yang jelas jumlah itu ada penambahan di beberapa daerah, seperti di Kecamatan Kateman terdapat 1 titik, Kecamatan Pelanggiran 2 titik,’’ jelasnya. Padahal lanjut Tengku Edy, tanggal 9 Januari lalu hanya terpantau 5 titik hotspot saja.
Sejumlah lokasi hotspot lain yang terpantau terakhir kali berada di Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka 1 titk, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Enok 1 titik dan terakhir Desa Kula Lemang Kecamatan Keritang terdeteksi 2 titik.
Sedangkan sebelumnya terdapat 5 titik panas di 3 kecamatan berbeda yakni Kecamatan Gaung, Bayas dan Kecamatan Kempas.
BLH Inhil hingga saat ini terus berkoordinasi dengan BMKG Pekanbaru agar setiap perkembangan hotspot dapat segera diketahui.
Selain itu BLH juga terus mengingatkan kepada pihak kecamatan yang di wilayahnya terdapat hotspot agar selalu memantau situas di lapangan dan segera berkoordinasi dengan BLH maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah jika didapati adanya kasus kebakaran lahan.
‘’Semua stake holder harus saling mendukung guna mengantispasi terjadinya hal yang tidak diinginkan dan dapat merugikan masyarakat secara luas,’’ papar Tengku Edy.
Kepala BLH juga memprediksi bahwa hasil pemantauan satelit NOAA di mana titik hotspot didapati 90 persen bisa dipastikan akibat kebakaran lahan dan hutan namun demikian pihak kecamatan dan desa maupun perusahaan harus melakukan pengecekan ke lapangan supaya diperoleh data akurat serta dilakukan tindakan penanggulangan.(hen)