IPBM Minta Pengusutan Korupsi Diambil Polda

Riau | Rabu, 16 Desember 2015 - 11:48 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Membawa spanduk berbagai ukuran, puluhan massa dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Bangkinang (IPMB) Pekanbaru mendatangi Mapolda Riau, Selasa (15/12). Mereka mendesak Polda Riau mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah tahun 2014, yang saat ini ditangani penyidik Polres Kampar.

‘’Kami menilai Polres Kampar tidak sanggup lagi menangani kasus ini. Karena proses penyelidikan kasus ini sudah cukup lama dilakukan satu tahun lebih,’’ sebut Korlap aksi Risko.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Terlebih katanya, Polres Kampar tampak setengah hati mengusut kasus dugaan korupsi senilai Rp6 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar tersebut.

‘’Makanya kami mendesak Polda untuk meengambil alih kasus ini. Karena kasus ini sudah lama mengendap di sana (Polres Kampar),’’ tegasnya.

Dalam kasus ini kata Risko, diduga sejumlah pejabat ikut terlibat. Menanggapi permintaan demonstran, Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau AKBP Wahyu Kuncoro, menyebut kalau penanganan setiap kasus korupsi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Fakta-fakta hukum perlu ditelaah sebelum meningkatan status penanganan ke tahap penyidikan.

‘’Ada fakta-fakta yang harus dipenuhi. Penyidik dalam bekerja tentunya tidak bisa bekerja tanpa keterangan ahli. Untuk melihat kerugian negaranya. Sebab Polri tidak memiliki wewenang untuk menghitung kerugian negara,’’ ucapnya.

Diterangkan Wahyu, jika kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, penyidik terus mencari adanya peristiwa pidana sebelum nantinya meningkatkan status ke tahap penyidikan. ‘’Untuk naik ke tahap penyidikan, minimal ada dua alat bukti harus dipenuhi,’’ lanjutnya.(dik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook