ROKAN HULU

Dana Desa Provinsi Diverifikasi

Riau | Rabu, 16 Desember 2015 - 10:00 WIB

ROHUL (RIAUPOS.CO) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Rokan Hulu menyebutkan, 139 desa di Rokan Hulu yang akan menerima bantuan dana desa yang bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Riau 2015, secara administrasi telah melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.

Desa penerima bantuan dana tersebut, harus mengajukan permintaan dana dengan melampirkan APBDes Perubahan masing-masing desa yang berisikan kegiatan untuk penggunaan dana desa dari provinsi itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Kita telah mengantarkan APBDes Perubahan 2015 ke Pemerintah Provinsi Riau pekan lalu. Saat ini, sedang dalam tahap proses verifikasi oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM-Bangdes) Riau,’’ungkap Kepala BPMPD Kabupaten Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Selasa (15/12).

Menurutnya, pelaksanaan verifikasi terhadap APBDes Perubahan oleh BPM Bangdes Provinsi Riau diperkirakan memakan waktu sepekan.’’Sesuai informasi yang kita terima dari provinsi, paling lambat 20 Desember mendatang, bantuan dana desa dari Pemprov Riau sudah ditransfer ke rekening desa penerima di Rohul,’’jelas mantan Kadishub Kominfo Rohul itu

Mengingat waktu yang tersisa hingga akhir 2015, Aris mengharapkan pemerintah desa dapat melaksanakan program kegiatan yang telah dituangkan dalam APBDes Perubahan tersebut. Bila kegiatan tersebut tidak terlaksana 100 persen, maka akan menjadi silva pada APBDes 2016.

‘’Kita tetap optimis, melihat persiapan yang matang dari pemerintah desa untuk melaksanakan program kegiatan yang tertuang didalam APBDes 2015 yang disusun bersama kepala desa, BPD dan masyarakat. Sebab kegiatan itu dilaksanakan oleh masyarakat desa secara gotong royong, ’’tuturnya

Ia menjelaskan, program kegiatan yang tertuang di dalam APBDes Perubahan itu, secara umum bersifat kegiatannya fisik yang menjadi kebutuhan bagi masyarakat desa, yang secara mayoritas perbaikan sarana jalan seperti semenisasi, pembangunan gorong-gorong dan pembangun posronda dan lainnya

‘’Kita tetap dorong pemerintah desa untuk dapat melaksanakan program kegiatan sesuai dengan yang telah dituangkan didalam APBDes Perubahan yang telah disampaikan ke Provinsi.’’katanya.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook