JAKARTA (RP) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membayar utangnya sebesar Rp 630 miliar kepada enam BUMN konstruksi.
Keenam BUMN itu yakni, PT Wijaya Karya, PT Adhi Karya, PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Istaka Karya, dan PT Hutama Karya. Menurut Dahlan, Pemprov Riau memiliki utang kepada enam BUMN konstruksi atas pembangunan venue PON XVIII 2012 di Riau.
"Total Rp 630 miliar ke enam BUMN, itu proyek tahun 2011, Rp 250 miliar ke Adhi Karya, Rp 41 miliar ke Istaka Karya, sisanya saya lupa," ujar Dahlan di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (16/12).
Karenanya Dahlan menginstruksikan pada Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswodarmawan untuk membuat surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Riau bisa dialokasikan untuk membayar utang kepada enam BUMN tersebut.
"Nggak lucu perusahaan negara menyita aset pemerintah. Sementara perusahaan ada tagihan sekian lama sudah rugi 30 persen. Kita minta ke Mendagri untuk ikut selesaikan ini, karena BUMN siap membantu diberbagai bidang. Ada persoalan seperti ya dibantu. Tagihan ini sudah 2 tahun," beber mantan Dirut PLN ini.
Selama ini diakui Dahlan, enam BUMN tersebut merasa bingung kepada siapa mereka harus menagih utang itu. Pasalnya, Gubernur Riau Rusli Zainal dan 27 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Masalahnya 27 anggota DPRD kan dijadikan tersangka dan Gubernur (Rusli Zalinal-red) menjadi tersangka sehingga proses ini menjadi macet," tuturnya.
Lebih lanjut pria yang pernah dianugerahi gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas IAIN Walisongo ini menceritakan bahwa pembangunan venue PON ini sempat terhenti, lantaran mereka takut uangnya tidak bisa dibayar oleh Pemprov Riau. Namun, akhirnya pembangunan tersebut kembali berjalan karena Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menjamin enam BUMN tersebut akan dibayar. (chi/jpnn)