Rencana Gedung DPRD Riau 12 Lantai, PU Mengaku Tidak Tahu-menahu

Riau | Senin, 16 Desember 2013 - 08:16 WIB

Rencana Gedung DPRD Riau 12 Lantai, PU Mengaku Tidak Tahu-menahu
Gedung DPRD Riau tampak berdiri megah. Direncanakan gedung baru DPRD Riau akan dibangun kembali. Rencana ini mendapat kritikan dan penolakan dari sejumlah kalangan, karena pembangunan itu diprediksi hanya menghamburkan uang rakyat. Foto: Defizal/RIAU POS

PEKANBARU (RP) - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau mengaku tidak mengetahui pengajuan dan pembahasan pembangunan gedung DPRD Provinsi Riau yang dirancang setinggi 12 lantai. Ini menyebabkan rencana pembangunan gedung pencakar langit tersebut masih misterius.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas PU Provinsi Riau SF Hariyanto kepada Riau Pos, Ahad (15/12). Menurutnya, usulan tersebut idealnya dibahas dulu sebelum diusulkan Detail Enginering Design (DED)-nya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Saya saja tidak tahu, kok bisa ada rencana pembangunan gedung DPRD tersebut, apalagi sampai setinggi 12 lantai. Itu kan luar biasa dan harus dibahas dulu,’’ ungkapnya.

Dia mengaku mengetahui informasi tersebut dari banyaknya wartawan yang mempertanyakan mengenai rencana pembangunan sarana infrastruktur itu. Setelah dikroscek ternyata Dinas PU memang tidak pernah mengajukan hal tersebut.

‘’Setelah saya cek sudah ada alokasi dana penyusunan DED untuk APBD 2013. Jujur saya juga terkejut, karena sama sekali tidak pernah dikoordinasikan mengenai pembangunan gedung baru itu,’’ imbuhnya.

Dengan pertimbangan tersebut, dia menegaskan tidak akan bertanggung jawab mengenai rencana teknis pembangunan sarana untuk legislatif tersebut. Pasalnya, sebelum pembangunan harus ada kajian akademis dan kajian lainnya untuk memastikan sarana tersebut memang diperlukan.

Saat ditanyakan mengenai kemungkinan usulan dari Sekretariat DPRD Riau atau dari pihak legislatif sendiri, dia mengku tidak mengetahui secara detail. Namun, Hariyanto mengimbau usulan tersebut harus dievaluasi kembali, supaya tidak menjadi kendala di kemudian hari.

Dia menambahkan, hasil kajian diperlukan untuk memastikan pembangunan gedung DPRD itu masuk skala prioritas dan mendapat persetujuan gubernur baru. ‘’Intinya, kami tidak mengetahui rencana itu. Idealnya perlu dibahas dulu bersama stakeholder terkait. Pengajuan pembangunan gedung itu tidak sesederhana yang kita pikirkan, makanya perlu dibahas dulu,’’ urai Hariyanto.(rio)

Baca juga Liputan Khusus Riau Pos edisi Ahad, 15 Desember 2013

Membangun Gedung Yang Tak Perlu









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook