DUMAI (RIAUPOS.CO) - Tim Yustisi Kota Dumai kembali melaksanakan razia identitas. Kali ini gelanggang permainan (gelper) dan karaoke yang menjadi sasaran Tim Yustisi. Ada belasan warga yang terjaring dalam razia yang digelar, Kamis (15/11).
Ada yang menjadi perhatian saat razia kali ini, pasalnya ada satu pengunjung yang berusaha kabur saat petugas melakukan pemeriksaan, namun petugas sigap langsung mengamankan. Bahkan petugas sempat mendapat perlakuan tidak pantas, karena saat tangan pengunjung yang ke belakang diketahui bernama Dewo itu dipegang petugas, ia melepaskan secara paksa.
Namun petugas tidak tebang pilih, semua masyarakat yang tidak bisa menunjukkan identitas langsung diamankan dan dibawa dengan mobil untuk di sidang di Kantor Pengadilan Negeri Dumai.
“Sasaran kali ini memang difokuskan ke gelper dan karaoke. Selain memeriksa identitas, petugas juga memeriksa izin-izin,” ujar Kasat Pol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo, Kamis (15/11).
Ia mengatakan pihaknya masih mendata berapa total masyarakat yang diamankan dari beberapa razia yang telah dilaksanakan. “Masih mendata, kami akan terus melakukan razia,” ujarnya.
Diterangkannya, operasi ini juga merupakan salah satu kegiatan edukasi kepada pendudukan yang melintas, karena setiap warga menurut Undang -Undang Administrasi Kependudukan, wajib memiliki KTP elektronik. “Yang tidak bawa identitas langsung didata dan disidang, mereka didenda paling tinggi Rp50 ribu,” tutupnya.(hsb)