PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sidang paripurna DPRD Riau dengan agenda penyampaian hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau tentang APBD Perubahan Provinsi Riau anggaran 2015 dilaksanakan Senin (16/11/2015) malam.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo, dan didampingi oleh wakil ketua lainnya Manahara Manurung. Dalam paripurna turut dihadiri Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan santuan perangkat kerja daerah (SKPD) serta forum komunikasi pimpinan daerah.
Namun ketika paripurna dibuka langsung mendapatkan interupsi dari anggota dewan yang hadir yaitu anggota banggar M Adil. Dia meminta transparansi dana alokasi umum dan dana alokasi khusus dalam APBD P yang akan disahkan.
"Pimpinan interupsi. Saya minta transparansi dana alokasi umum dan khusus kepada daerah daerah. Kita tidak mau dana yang Rp2 triliun tersebut tidak tahu penggunaannya," ujarnya.
Ia juga mengatakan, dalam pengesahan tersebut harus ada transparansi,efektivitas efisiensi dan taat hukum seperti yang disampaikan pimpinan sidang saat membuka sidang tersebut.
"Saya mohon diperjelas taat hukum yang bagaimana, karena tadi sudah jelas pada rapat banggar dan TAPD berapa alokasi di setiap derah baik umum maupun khusus, kalau umum tidak bisa masuk karena belum ketok palu," jelasnya
Untuk itu dia meminta kepada pimpinan sidang agar paripurna pengesahan itu ditunda "Kalau masih belum jelas sebaiknya rapat ini ditunda," jelasnya
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD lainnya, Asri Auzar. Dia mengatakan sebaiknya ditunda dari pada bermasalah. "Pimpinan, daripada ke depannya kita di DPRD ini bermasalah .dengan jumlah anggota yang hadir tidak kuorum. Kan pimpinan yang bertiga yang memimpin banggar ya sampaikanlah ketransparanan itu. Kalau belum selesai dibahas di banggar lebih baik kita tunda dulu," katanya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Fopin A Sinaga