PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polres Rohul terus gencar melakukan Operasi Cipta Kondisi untuk menekan tindak premanisme, penyakit masyarakat (pekat), serta tindak kriminalitas lain di wilayah hukumnya. Sabtu (14/11) malam, sebanyak 37 orang yang teridiri dari 19 pria dan 18 wanita terjaring di beberapa tempat hiburan malam dan penginapan di wilayah Kecamatan Rambah, Rambah Samo, dan Kecamatan Ujung Batu.
Operasi ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.30 WIB, dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rahmad Wirawan, Kasat Narkoba IPTU Dasril, di dampingi Kanit Regiden IPDA Kaliman Siregar.
Ke-37 orang yang terjaring operasi langsung digelandang ke Makopolres Rohul untuk didata. Dari 37 orang yang terjaring Razia, 18 diantaranya adalah pasangan mesum yang terjaring di beberapa penginapan.
Ironisnya, beberapa pasangan mesum ini ternyata masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Sementara sisanya merupakan pria hidung belang dan wanita penghibur tempat hiburan malam.
“Kami berhasil menjaring pasangan mesum masih berstatus anak sekolah di SMAN Rohul dan mahasiswa di perguruan Tinggi Pekanbaru,” kata Kasat Reskrim.
Kasat menjelaskan, dalam operasi ini tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti narkoba. Tidak itu saja, dalam operasi ini polisi juga menyita puluhan botol miras di beberapa kafe.
Untuk memberikan efek jera, polisi akan melakukan pendataan dan pembinaan langsung dari Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono.
Sementra untuk pelaku mesum yang bukan pasangan suami-istri khusunya pelajar, polisi akan memanggil pihak keluarganya untuk menjemputnya. Rahmad Wirawan menegaskan, ke depan Polres Rohul akan terus gencar melakukan operasi ini di tempat lainnya, secara acak.
Hal ini merupakan bentuk komitmen Polres Rohul untuk menjaga marwah Rohul yang dikenal sebagai negeri religius. “Ini untuk menjaga Rohul yang dikenal dengan filosofi Negeri Seribu Suluk. Inilah salah satu wujud kepedulian Polri supaya daerah Kabupaten Rohul ini bisa aman, tertib dan kondusif,” jelasnya.(har/mal)