ROKAN HULU

Pengedar Sabu Digerebek, Polisi Temukan Senpi

Riau | Senin, 16 November 2015 - 09:43 WIB

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Kunto Darussalam. Ia diamankan polisi karena tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu, serta satu unit senjata api jenis airsoft gun.

Pria berinisial SS alias Ucok, warga Kecamatan Tambusai itu tak dapat mengelak ketika Tim Opsnal Polsek Kunto Darussalam menggerebeknya di sebuah kontrakan di Gang Cendrawasih, Desa Pecandang, Kecamatan  Kunto Darussalam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Ipda P Simatupang, Sabtu (14/11) mengatakan, penngkapan pria yang diduga pengedar sabu ini berawal karena adanya informasi dari warga. “Warga resah di lokasi yang dilaporkan sering terjadi transaksi sabu,” kata Ipda P Simatupang.

Berdasarkan informasi dari warga, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Yuli Hasman mengintruksikan kepada anggota tim opsnal menindaklanjuti laporan itu. “Tersangka SS alias Ucok berhasil diamankan anggota Tim Opsnal, Jumat (13/11) sekitar pukul 22.30 WIB malam,” jelas Ipda P Simatupang.(har/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook