PEKANBARU (RP) - Bupati Rokan Hilir H Annas Maamun menyindir pemerintah pusat soal penetapan kawasan hutan.
Ini disampaikan karena penetapan kawasan hutan kerap berbenturan dengan komitmen daerah melakukan pengembangan infrastruktur.
Hal itu disampaikan Annas saat menjadi keynote speaker di acara seminar Dinas Perkebunan di Hotel Arya Duta, Kamis (14/11). Ia mengaku kecewa dengan kebijakan Kementerian Kehutanan dalam menentukan kawasan hutan di daerah.
‘’Terkadang kita sudah merancang pengembangan infrastruktur. Namun sering terkendala dengan kebijakan Kemenhut yang menyebutnya sebagai kawasan hutan. Kalau semua kawasan hutan, bagaimana kita mengembangkan daerah,’’ ungkap Annas disambut tepuk tangan peserta seminar.
Kondisi itu menjadi sorotan, tambah Ketua DPD I Partai Golkar itu, dikarenakan infrastruktur berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pertimbangan itu, ia mengharapkan pemerintah pusat dan legislatif dapat memperhatikan kondisi di daerah.
‘’Makanya sampai saat ini, RTRW Provinsi Riau belum saya tanda tangani. Kami ingin membantu masyarakat dengan infrastruktur. Jadi harus didukung pusat dan seluruh pihak-pihak terkait,’’ imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI Wan Abubakar membenarkan hal tersebut. Ia menilai salah satu kendala tidak tuntasnya RTRWP adalah belum sinkronnya antara tim terpadu dengan Kemenhut untuk menuntaskan permasalahan tersebut.(rio)