PEKANBARU (RP)- Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau, Edi Satria mengatakan proses administrasi untuk pengajuan bantuan rumah ibadah tidaklah rumit. Komitmen ini dilakukan, agar bantuan dalam pengembangan di bidang religi dapat optimal.
‘’Kita tentunya membantu dalam proses administrasinya. Bahkan, jika ada yang belum lengkap tanpa mengurangi substansi dapat kita sempurnakan,’’ tutur Edi kepada Riau Pos, Rabu (14/11) di Kantor Gubernur Riau.
Menurutnya, setiap usulan bantuan masjid yang masuk selalui diproses sesuai dengan mekanisme yang ada. Bahkan, saat ini bantuan sarana ibadah itu sudah menyentuh beberapa daerah terpencil di Riau.
Langkah itu menjadi komitmen untuk pemerataan bantuan sosial dalam pengembangan sarana ibadah. Untuk usulan bantuan tahun 2012, proses pembayaran melalui rekening sudah hampir tuntas.
Saat ditanyakan mengenai jumlah rumah ibadah yang sudah dibantu, dia mengatakan Pemprov Riau sudah mencairkan 700-an sarana keagamaan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se Riau.
Ratusan tempat ibadah itu terdiri dari masjid, musalla, madrasah, pondok pesantren, gereja, vihara dan beberapa tempat ibadah lainnya yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau.
Jumlah bantuan yang diberikan juga bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta ke atas. Semuanya bantuan itu, ditransfer melalui rekening masing-masing pengurus tempat ibadah. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan anggaran pemerintah.
‘’Semua tempat ibadah yang dibantu merupakan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Biro Kesra dan TU Keuangan Setdaprov Riau. Kalau bantuan di bawah Rp100 juta, itu verifikasinya melalui Biro Kesra. Tetapi di atas itu, verifikasinya melalui TU Keuangan. Tapi untuk mekanisme transfernya semua di TU Keuangan,’’ papar Edi.(rio)