KUANTANSINGINGI

Di-PHK, Pekerja Mengadu ke DPRD

Riau | Jumat, 16 Oktober 2015 - 11:00 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Persoalan konflik antara pekerja dengan perusahaan kembali mencuat. Kali ini, PT Citra Riau Sarana (CRS) II yang dituding melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap tenaga kerjanya yang telah bekerja selama 6 tahun.

Ada sebanyak 7 pekerja yang di-PHK sepihak oleh PT CRS II. Karenanya mereka mengadukan persoalan tersebut kepada DPRD Kuansing, Kamis (15/10). Akibatnya, Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi langsung marah dengan perlakuan tidak adil yang dilakukan pihak perusahaan terhadap pekerjanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebanyak 7 pekerja ini, kata Musliadi, sudah bekerja dengan PT CRS II sejak 2009 lalu. Namun selama bekerja di perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia ini, ketujuh pekerja tak kunjung diangkat sebagai karyawan. Justru, sudah 6 tahun bekerja, PT CRS langsung memecat mereka tanpa dapat pesangon apapun.

Selain itu, Musliadi juga menemukan adanya proses rekrutmen tenaga kerja yang tidak benar dilakukan oleh PT CRS. Pasalnya, ketujuh pekerja yang di PHK sepihak oleh PT Citra itu merupakan tenaga kerja yang diplotkan oleh perusahaan lain, PT Eka Mandiri Sejahtera ke PT Citra. “Ini kan proses yang sangat tidak benar dilakukan oleh PT Citra,” kata Musliadi.

Musliadi memastikan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pimpinan PT CRS supaya mempertanggungjawabkan perlakuannya terhadap ketujuh pekerja tersebut. “Kami akan panggil mereka, Dan akan kita minta pertanggungjawaban mereka soal pekerjanya itu,” tegasnya lagi.

Selain PT CRS, Musliadi juga telah menyarankan agar ketujuh pekerja tersebut melapor ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dissosnaker) Kuansing dan Polres Kuansing. “Dinas Tenaga Kerja harus tindak tegas perusahaan yang benar-benar tidak melaksanakan aturan yang ada. Dan ketujuh pekerja yang di PHK ini juga harus melapor ke polisi, karena kami nilai ada unsur pidananya juga,” desak Musliadi.(jps/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook