Plt Gubri Surati Menteri LHK Tindak Lanjut RTRW

Riau | Jumat, 16 Oktober 2015 - 10:56 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk menindaklanjuti hasil pembicaraannya dengan Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Riau 9 Oktober lalu, Plt Gubri H Arsyadjuliandi Rachman menilai perlu mengirim surat resmi kepada Menteri LHK RI Siti Nurbaya, terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.

Perlunya mem-follow-up hasil pembicaraan dengan presiden tersebut, karena dikatakan Plt Gubernur Riau memang masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan bersama pemerintah pusat, selain dengan pihak legislatif dalam pembahasan DPR RI mengenai dampak cakupan luas dan strategis.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Demikian disampaikan Plt Gubernur Riau kepada Riau Pos di ruang kantornya, Kamis (15/10). Karena memang lanjutnya, arti penting RTRW juga masih ditunggu beberapa kabupaten/kota di Riau, untuk melaksanakan pembangunan dan pemerataan daerah di wilayah Riau ini.

‘’Sudah membuat surat, saya paraf nanti dan teken untuk disampaikan ke Menteri LHK. Sebagai follow up hasil pembicaraan dengan presiden terkait RTRW,’’ ujarnya.

Dengan demikian surat yang akan dilayangkan tersebut, diharapkan dapat direspon oleh menteri segera dan menentukan jadwal pembahasan segera nantinya. Karena saat rakor bersama kabupaten/kota beberapa hari lalu di Pekanbaru, memang hampir seluruh daerah menyampaikan kendala pembangunan terkait RTRW.

Disinggung apa yang dipaparkan dalam surat tersebut, lanjut Andi sapaan akrabnya, lebih kepada permintaan supaya pembahasan dan pengesahan RTRW Provinsi Riau lebih dipercepat.

‘’Dengan respon yang cepat sehingga bisa dilakukan pembahasan lebih cepat pula untuk segera disahkan. Jadi apa yang dimulai untuk program nasional di Riau juga dapat dimulai,’’ tambahnya.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook