BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - KEPALA Dinas PU melalui Sekretaris M Tarmizi menjelaskan, untuk kontrak kerja proyek multiyears berakhir tanggal 20 Desember 2015. Hal itu disesuaikan dengan tahun anggaran yang berjalan, walau masa jabatan kepala daerah sudah berakhir 5 Agustus lalu. Ia menyebut tidak ada masalah, asal jangan pengerjaannya sampai tahun 2016.
“Kita sudah melakukan konsultasi ke banyak pihak sebelum kontrak kerja proyek multiyears dibuat. Intinya, sejauh ini kami dari Dinas PU menilai tidak ada masalah, masih dikerjakan selagi tidak melewati tahun anggaran 2015, dan volume pekerjaan nanti akan dihitung tim VHO dan konsultan,”terang Tarmizi.
Hal itu diutarakan Tarmizi, bahwa kontrak kerja proyek Multiyears di Bengkalis yang sekarang masih berjalan seharusnya berakhir pada tanggal 5 Agustus 2015,seiring dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah definitif, yaitu Herliyansaleh-Suayatno. Alasannya, proyek yang merupakan kebijakan pembangunan jangka menengah daerah yang tertuang dalam RPJMD.(adv/mal)