UJUNGBATU (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polsek Ujungbatu berhasil menangkap 1 dari 3 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu. Bersama tersangka, berhasil diamankan 3 unit sepeda motor.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kapolsek Ujungbatu Kompol M Agus Hidayat kepada Riau Pos, Kamis (15/10) mengatakan, pada Rabu (14/10) sekitar pukul 10.30 WIB pihaknya melakukan penangkapan 1 orang berinisial HA (18) warga Desa Ujungbatu Timur.
“Berdasarkan laporan masayarakat, bahwa ada 3 orang pelaku curanmor di daerah Jalan Lingkar Pasirpengaian, Kecamatan Rambah dan lari ke Ujungbatu. Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Ujugbatu langsung melakukan penyelidikan,” kata M Agus Hidayat.
Ternyata setelah diselidiki, tim menemukan ada tiga orang lelaki sedang duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan Desa Ujungbatu Timur.
“Pada saat Tim Opsnal datang, 3 orang laki-laki yang sedang duduk di atas sepeda motor langsung lari, namun dilakukan pengejaran. Tim Opsnal hanya berhasil menangkap 1 pelaku, sedangkan 2 lainnya melarikan diri,” jelas M Agus.
Menurut pengakuan HA kepada polisi, kedua tersangka yang kabur berinisial Ed dan He warga Ujungbatu. Bersama tersangka Ha, turut diamankan 3 unit sepeda motor masing-masing 1 unit Vega Z RR, 1 unit Kawasaki KLX, dan 1 unit Honda Beat.(har/mal)