Niat SP (30) mempersunting kekasihnya IC (28) sirna. Hal itu akibat ulahnya sendiri. Bukan berjuang mendapat restu dari keluarga sang pujaan hati. Pria yang bekerja sebagai supir travel itu malah mengancam saudara IC berinisial YF (30) dengan cara mengirimkan video indehoi (bermesraan) dirinya dengan IC.
---------------------------------------------------------------------------------------
(RIAUPOS.CO) - Perbuatan itu dilakukan SP agar YF dan keluarga mengizinkan ia menikahi IC, namun bukan restu yang didapat, SP malah dilaporkan YF ke Polres Dumai atas perbuatannya menyebarkan konten porno.
Informasi yang dihimpun, IC tinggal di Jalan Bintan bersama suadaranya YF (30). Sedangkan SP merupakan warga Pekanbaru.
Diketahui, pada Jumat (13/7) lalu sekitar pukul 14.00 WIB, SP mengancam kepada YF agar keluarga mereka mengizikan atau merestui untuk menikahi IC.
SP mengirimkan video indehoi dirinya bersama IC di salah satu wisma di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
Pada saat itu video tersebut dikirimkan kepada saksi melului Whatsapp (WA), videonya berisikan baru selesai mandi dan tidak memakai sehelai pakaian.
Akibat kejadian tersebut keluarga IC tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut. “Benar ada laporan tersebut, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban,” ujar Paur Kasubag Humas Polres Dumai, Iptu Jamaluddin, Ahad (15/7).
Pelaku dikenakan Pasal UU Pornografi serta UU ITE, namun saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Inti semua laporan tetap kami tindak lanjuti,” tutupnya.(ade)