Riau Minta Wewenang Lebih

Riau | Selasa, 16 Juli 2013 - 10:20 WIB

PEKANBARU (RP) — Menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengaku hanya memiliki sedikit kewenangan untuk menanganinya.

Karena keterbatasan tersebut, diharapkan ada regulasi kuat yang mengatur sehingga penanganan bisa dimaksimalkan dari tingkat daerah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Riau, HR Mambang Mit kepada rombongan Komisi IV DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPR RI M Rohamurmuzy saat berkunjung ke Riau, Senin (15/7) dalam rapat di Aula Kantor Gubernur, Pekanbaru.

Keinginan anggota DPR RI yang ingin mendengarkan kejadian karhutla di Riau yang menyebabkan asap dan menjadi sorotan internasional, sempat alot dalam pembahasan dan tanya jawab kemarin.

Sebab, hampir 20 anggota DPR RI yang hadir seluruhnya menyampaikan pertanyaan dan mengomentari kondisi bencana asap di Riau.

“Memang karhutla ada di Riau, namun kewenangan kami sangat terbatas terkait hal tersebut, dari pencadangan, pengelolaan, pengalokasian dan penanganan lainnya, Riau tidak memiliki kewenangan apapun,” papar Wagubri di hadapan anggota dewan.

Dilanjutkannya, dengan kondisi yang sudah terjadi, lanjut Mambang yang prioritas sekarang ini adalah langkah antisipatif. Di mana Riau harus memiliki alat untuk mengontrol seperti pesawat atau helikopter, sehingga kalau cuaca panas maka dibuat hujan buatan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, M Rohamurmuzy menjelaskan memang perlu diciptakan regulasi agar kejadian serupa tidak berulang lagi.

Karena apa yang terjadi di Riau bukanlah sebuah bencana dan suatu kebetulan dimana sudah menjadi masalah tahunan.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook