Diskanlut Tangkap Dua Kapal Malaysia

Riau | Sabtu, 16 Juni 2012 - 08:04 WIB

Diskanlut Tangkap Dua Kapal Malaysia
DIAMANKAN: Dua kapal nelayan Malaysia diamankan petugas Diskanlut Rohil karena dianggap menangkap ikan di wilayah Indonesia, Jumat (15/6/2012). foto: syahri ramlan/riau pos

BAGANSIAPI-API (RP)- Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Rohil bekerja sama dengan unsur TNI, CPM dan HSNI, Jumat (15/6) sekitar pukul 06.15 WIB berhasil menangkap dua kapal asal Malaysia yang sedang mengoperasikan alat tangkap ikan jenis pukat harimau di perairan Pulau Tokung yang termasuk di dalam Gugusan Kepulauan Aruah, Kecamatan Pasirlimau Kapas.

Dari dua kapal tersebut, turut diamankan dua nahkoda dan delapan Anak Buah Kapal (ABK).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Saya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di perairan Gugusan Kepulauan Aruah itu ada kapal pukat harimau dari daerah luar dan Malaysia yang sedang beroperasi. Menindaklanjuti operasi itu, kami berangkat ke lokasi, pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.55 WIB,’’ ujar Kepala Diskanlut Rohil, Ir H Amrizal yang ditemui Riau Pos, Jumat (15/6) di pelabuhan OKD Bagansiapi-api.

Setelah berada di daerah perairan Gugusan Kepulauan Aruah, ternyata tidak ditemukan adanya kapal yang mengoperasikan pukat harimau. Namun, ketika memasuki perairan Pulau Tukong yang masih berada di dalam Gugusan Kepulauan Aruah, ditemukan dua kapal nelayan asal Malaysia yang sedang mengoperasikan pukat harimau.

‘’Kapal-kapal nelayan itu, kita tangkap Jumat pagi sekitar pukul 06.16 WIB pada posisi dua derajat 40-menit 353 detik lintang utara dan 10 derajat 40 menit 531 bujur timur. Sekitar pukul 08.00 WIB, kedua kapal itu kita tarik menuju ke Bagansiapi-api,’’ kata Amrizal.

Hanya saja, dalam proses menarik kedua kapal pukat harimau menuju ke Bagansiapi-api, ternyata ditemukan hambatan. Salah satu di antaranya yakni dipengaruhi oleh kegiatan pasang surut air laut.

Di mana, saat berada di perairan kuala Bagansiapi-api, kondisi air laut sedang surut. Sehingga kapal-kapal tersebut kandas hampir selama tiga jam.

‘’Setelah pasang, baru kami melanjutkan perjalanan. Sekitar pukul 14.00 WIB, kapal itu berhasil merapat di pelabuhan OKD Bagansiapi-api,’’ kata Amrizal.

Dua kapal nelayan asal Malaysia yang diamankan di pelabuhan OKD tersebut bernomor PKFA 7947 yang dinakhodai oleh Ahun dan memiliki empat ABK.

Kemudian PKFB 1267 yang dinakhodai oleh Aha dengan memiliki empat ABK. Hanya saja, saat diwawancarai ternyata Ahun dan Aha yang merupakan warga Perak, Malaysia ini tidak dapat berbicara Malaysia.

Mereka hanya bisa menggunakan bahasa Hokian. Untuk mengorek keterangan, Diskanlut menggunakan warga Tionghoa Bagansiapi-api yang bertindak sebagai penterjemah bahasa.

‘’Semula memang kesulitan. Tapi, kita bawa warga sebagai penterjemah,’’ kata Amrizal.

Langkah yang segera diambil, tambah Amrizal, yakni mengamankan tersangka dan barang bukti kemudian segera memproses sesuai ketentuan yang berlaku hingga sampai ke pengadilan.

‘’Dalam melakukan proses penyidikan itu, kita minta bantuan dari instansi terkait. Karena, ini menyangkut masalah kapal nelayan dari luar negeri,’’ kata Amrizal.(sah)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook