HAMBATAN-HAMBATAN DI DPRD BENGKALIS

Saksi Akui Serahkan Uang ke M Nasir

Riau | Kamis, 16 Mei 2019 - 14:32 WIB

BAGIKAN



BACA JUGA


(RIAUPOS.CO) -- Atas jawaban tersebut, JPU dari KPK, Feby Dwiandospendy mempertanyakan apa hambatan-hambatan di DPRD Bengkalis, yang dimaksud orang kepercayaan Herliyan Saleh. “Misalnya, mengenai pengesahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, red),” ucap Ribut.

“Maksudnya apa itu,” timpal Feby Dwiandospendy. Lalu Ribut menjelaskan, bahwasanya anggota legislatif meminta sejumlah uang agar APBD Bengkalis disahkan. “Minta duitlah kawan-kawan di DPRD ini,” paparnya.

Kemudian dikatakan Ribut, banyak pihak kontraktor yang minta bertemu dengannya terkait proyek multiyears tersebut. Di antaranya, PT Widya Sapta Contractor (Wasco), PT Multi Structure, PT Merangin Karya Sejati (MKS) serta perusahaan lainnya. “PT Merangin (MKS, red) itu, yang bertemu dengan saya, (namanya) Ismail. Saat itu dia, minta bantuan melalui Hamdi untuk bisa ikut di proyek multiyears ini. Itu pertengahan 2011,” lanjut Ribut.

Hamdi dijelaskannya, masih memiliki hubungan keluarga dengan Herliyan Saleh. Sementara, nama Hamdi diketahui baru pertama kali terdengar dalam dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis. “Hamdi itu sepupu Pak Herliyan,” imbuhnya.

Lalu, pada 2012, tepatnya sepekan sebelum pengumuman pemenang tender, Ribut mengaku memberikan uang ke M Nasir sebanyak Rp2 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

“Uang itu saya bungkus pakai kertas. Saat itu Nasir ke rumah saya yang di Pekanbaru. Uang itu dari (PT) Multi Structure dan Wasko,” ungkapnya seraya mengatakan sejumlah uang turut diserahkan ke pimpinan DPRD Bengkalis.

 Menanggapi keterangan tersebut, M Nasir menampiknya. Dijelaskan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai itu, kesaksian Ribut menerangkan kejadian pada tahun 2011. Pada tahun tersebut, kata Nasir, dirinya belum bertugas di Bengkalis. “Saya (tahun) 2011 belum di Bengkalis. 2011 saya masih di Tembilahan,” dalih M Nasir.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook