PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemkab Rokan Hulu (Rohul) dan PT Bank Riau Kepri (BRK) kembali melakukan memorandum of understanding (MoU), Selasa (15/5). Ini terkait penggunaan jasa dan layanan perbankan dalam rangka penata usahaan dan pengelolaan Kas Daerah (Kasda) Pemkab Rohul.
Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan Bupati Rohul H Sukiman bersama Dirut PT BRK Dr Irvandi Gustari di halaman Kantor Bupati Rohul, Pasirpengaraian. Kegiatan ini disaksikan Plt Gubernur Riau (Gubri) H Wan Thamrin Hasyim, Komisaris PT BRK Mambang Mit, Forkopimda Rohul, Ketua MKA LAM Riau Al azhar, Pimpinan PT BRK Cabang Pasirpengaraian Yudi Asdam, para kepala dinas/badan/kantor dan ASN di lingkungan Pemkab Rohul.
Plt Gubri Wan Thamrim Hasyim menyebut BRK salah satu bank kebanggaan masyarakat Riau. Oleh karena itu wajib membesarkan bank daerah.
“Bukan berarti membenci bank lain yang ada. Namun bisa bersaing secara sehat,’’ ungkap Wan Thamrin kepada wartawan.
Menurut Plt Gubri Bupati Rohul Sukiman sudah berniat memindahkan kembali Kasda ke PT BRK Cabang Pasirpengaraian.
“Saya hanya memantik api saja, pada hari ini (kemarin, red) dilakukan MoU antara Pemkab dengan PT BRK tentang pemindahan Kasda,’’ jelasnya sambil berharap BRK harus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul Jaharuddin SP MM menjelaskan, tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Pemkab Rohul dengan BRK, maka dengan telah disiapkannya administrasi secara teknis, seperti SK Penunjukan, sistem secara teknis, serta pembukaan rekening bila diperlukan bank, maka Kasda Rohul otomatis akan dipindahkan kembali ke BRK.
‘’Secepatnya kas daerah Rohul itu dikembalikan ke PT BRK Cabang Pasirpengaraian. Setelah semua administrasi selesai langsung kami pindahkan,’’ tuturnya.
Dalam pada itu Dirut PT BRK Dr Irvandi Gustari menyatakan, secara resmi Kasda Rohul dikelola PT BRK Cabang Pasirpengaraian. Sebelum penandatanganan MoU, lanjutnya, antara Pemkab dan PT BRK telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Artinya penandatanganan MoU ini hanya seremonial saja.
“Saham Pemkab Rohul di PT BRK sebesar 0,75 persen atau sekitar Rp9 miliar. Dengan dikembalikannya pengelolaan kas daerah Rohul ke BRK, tentunya masing-masing pihak melakukan pembenahan. Jadi segala pembayaran melalui APBD balik ke BRK, uang gaji, pinjaman pegawai dan lainnya balik kembali,’’ tuturnya.
Irvandi menyatakan, pihaknya siap mengelola Kasda Rohul yang sudah menerapkan sistem nontunai sejak Januari 2018. Karena BRK sudah diakui dan merupakan bank daerah terbaik di Indonesia di bidang service pelayanan kepada para nasabah belum lama ini, dan itu mengungguli Bank DKI dan BJB serta bank daerah lainnya di Indonesia.
“Standar bank sebenarnya sama. Cuma satu yang perlu dilakukan, yakni komunikasi dan koordinasi,’’ jelasnya.(epp)