DIDUGA NONGKRONG DI LUAR KANTOR SAAT JAM KERJA

Satpol PP Akan Laporkan Oknum ASN

Riau | Rabu, 16 Mei 2018 - 10:17 WIB

Satpol PP Akan Laporkan Oknum ASN
MAKAN: Para oknum ASN sedang sedang makan mi di kedai pangsit saat jam kerja, Selasa (15/5/2018). Hasanal Bulkiah/Riau Pos

(RIAUPOS.CO) - Disiplin aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Dumai dinilai masih rendah. Pasalnya sejumlah oknum ASN diduga bolos sedang jam kerja. Mereka kedapatan sedang asik nongkrong di kedai pangsit di Jalan Janur Kuning, Selasa (15/5) .

Setidaknya ada empat oknum ASN mendatangi warung makan itu dalam jam kerja. Mereka datang masih mengenakan seragam ASN warna cokelat. Mereka terlihat sekitar pukul 10.30 WIB, padahal jam istirahat pada 12.00 WIB. Mereka terlihat asik menikmati makanan yang dihidangkan. Terkait hal itu pihak Satpol PP Dumai menyayangkan ulah para oknum ASN tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo mengatakan bahwa para ASN itu ada kemungkinan berkantor di sekitar wilayah Jalan Janur Kuning. "Kami pernah lakukan razia, oknum ASN yang makan di sana biasanya berkantor di dekat sana," sebutnya.

Seharusnya mereka mematuhi jadwal kerja yang ada. Satpol PP berencana menindaklanjuti temuan tersebut. Ia berencana melaporkan hal ini kepada atasan dari empat oknum ASN tersebut.

"Kami akan laporkan ke kepala OPD tempat ASN itu bekerja. Kami bakal tanyakan ke atasan yang bersangkutan, sebab ada fotonya," tambahnya. Bambang menyebut para ASN bisa terkena sanksi saat tertangkap tangan. Mereka bisa saja terkena sanksi berupa  pemotongan tunjangan. "Bakal ada sanksi, biar ada efek jera," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Dumai Erinasrizal belum beri keterangan resmi terkait masih adanya oknum ASN bolos saat jam kerja. Dihubungi di nomor pribadinya belum diangkat.(ade)

Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook