Ambil SK, PNS Dipungli

Riau | Kamis, 16 Mei 2013 - 10:41 WIB

Laporan MARRIO KISAZ dan EKA GUSMADI Putra redaksi@riaupos.co

Aksi pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Riau. Kali ini pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kesehatan Diskes dipungut Rp200 ribu saat saat akan mengambil Surat Keputusan (SK) PNS.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kondisi itu terkuak ketika adanya informasi dari beberapa korban usai mengambil SK tersebut. Ironisnya, biaya yang tergolong besar itu disebutkan untuk biaya fotokopi.

Fakta itu diketahui, saat Riau Pos mengkroscek informasi yang diperoleh. Sekitar pukul 09.30 WIB sudah terlihat beberapa pegawai yang bertugas di bidang kesehatan duduk menunggu antrean pengambilan SK.

‘’Ya kami tadi diminta untuk Rp200 ribu. Kami tidak tahu untuk apa. Ya, karena diminta, kami kasih saja,’’ ujar salah seorang PNS yang tidak bersedia disebutkan namanya itu.

Menurut beberapa pegawai yang sebagian besar berasal dari RSUD Arifin Achmad dan RS Petala Bumi itu, pungutan itu idealnya tidak terjadi. Apalagi sampai diberi patokan harga dengan standar tertentu.

Aparat pemerintah yang tergolong baru itu tidak punya pilihan lain. Pasalnya, SK PNS itu sangat diperlukan dan telah dinanti-nanti sejak dulu.

Pungli yang terjadi diindikasi tidak hanya terjadi di Dinas Kesehatan. Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau telah menyerahkan 267 SK ke seluruh SKPD di Riau.

Langkah itu dilakukan, karena kegiatan pungli serupa sudah pernah terjadi pada tahun 2011 lalu. Pada waktu itu, pengambilan SK PNS dilakukan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Untuk meminimalisir risiko tersebut, BKD menginstruksikan seluruh Kasubag Umum dan Kepegawaian di SKPD untuk menjemput SK, yang selanjutnya akan didistribusikan ke PNS.

Riau Pos mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. Sekretaris Dinas Kesehatan M Yunus mengaku tidak mengetahui adanya pungutan tersebut. Dia bahkan kaget ketika mengetahui informasi pungli itu.

‘’Saya tidak tahu. Ini baru saya tahu dari wartawan. Coba saya konfirmasi dulu sama Kasubbag Umum dan Kepagawaian,’’ ujar Yunus yang masih terlihat tidak percaya dengan informasi tersebut.

Untuk mencari tahu kebenaran informasi ini, Yunus langsung memanggil stafnya, Kasubag Umum dan Kepegawaian, JS. Dalam pertemuan singkat itu, JS membenarkan telah melakukan pungutan sejumlah uang kepada PNS yang akan mengambil SK PNS.

Dia menyebut uang itu sebagai pengganti biaya administrasi dan untuk biaya fotokopi. ‘’Memang kami ada memintanya. Uang itu hanya untuk biaya administrasi saja. Seperti untuk fotokopi SK,’’ imbuh wanita tersebut.

Saat ditanyakan mengenai pertimbangan kebijakan itu berasal dari pimpinan SKPD atau BKD, pihaknya memilih tidak berkomentar banyak. Yunus pun mengatakan pihak Dinas Kesehatan akan mengkroscek informasi tersebut secara terperinci.

Disinggung mengenai jumlah SK yang diberikan, dia mengaku tidak mengetahui jumlah secara keseluran. ‘’Nanti akan kami bahas lagi, apa sebenarnya yang terjadi. Karena saya juga tidak tahu apa yang terjadi,’’ ungkapnya.

Selang beberapa saat, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin angkat bicara. Dia mengaku kaget adanya aksi pungutan liar dalam proses pengambilan Surat Keputusan (SK) puluhan PNS tersebut.

‘’Saya tadi juga kaget, kalau ada kegiatan pungutan seperti itu. Ini tanpa sepengetahuan dan tidak ada kebijakan seperti ini,’’ paparnya.

Menurut Zainal, dirinya tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk melakukan pungutan. ‘’Apapun namanya bentuk pungutan tidak diperbolehkan, dan saya tidak berkenan yang seperti ini terjadi,” cetusnya.

Saat ditanyakan mengenai tindakan yang dilakukan terhadap aksi pungli tersebut, dia mengatakan akan menindak secara tegas. Pasalnya, perbuatan itu merupakan perbuatan yang dilarang dan jelas tidak dibenarkan.

‘’Akan kami panggil dan diproses. Mengenai sanksinya nanti akan kita dengar keterangan yang bersangkutan langsung, setelah itu akan ada tindakan,’’ urainya.

Di tempat berbeda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zaini Ismail mengaku gerah dengan adanya aksi pungli tersebut. Dia berjanji akan menurunkan tim BKD untuk mengkroscek informasi tersebut.

Mengenai dasar aksi pungli itu, Zaini membantah jika pihaknya menginstruksikan ke Diskes Riau agar meminta uang pengambilan SK PNS sebesar Rp200 ribu. Zaini menilai, itu merupakan kebijakan instansi terkait.

‘’Tidak ada kita berikan instruksi untuk itu. Itu pandai-pandai sana saja. Saya harap jangan sampai terjadi di SKPD lainnya,’’ tegas Zaini saat ditemui di kantornya.

Dia menegaskan, hal-hal yang seperti ini tidak boleh dibiarkan. Untuk itu, sanksi tegas akan diberikan, jika informasi itu terbukti. ‘’Pasti akan kami beri sanksi. Karena memang tidak dibenarkan. Sejak jauh-jauh hari kami sudah ingatkan agar jangan ada lagi yang namanya pungutan,’’ tegas Zaini.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook