Jual BBM Eceran Harus Ada Izin

Riau | Kamis, 16 Mei 2013 - 10:41 WIB

PEKANBARU (RP) -- Ke depan, para pedagang eceran bahan bakar minyak (BBM) harus memiliki izin dari pemerintah  daerah. Tak hanya itu, saat pembelian BBM ke stasiun bahan bakar umum (SPBU), pengecer juga memiliki rekomendasi.

Ini merupakan salah satu keputusan yang dihasilkan dalam rapat tim teknis yang dibentuk Pemprov Riau guna mengantisipasi kenaikan harga BBM, Selasa (14/5) .

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah pengawalan terhadap pedagang eceran agar tidak terjadi penimbunan BBM.  Dan salah satu solusi yang diusulkan adalah adanya izin yang diberikan kepada pedagang eceran untuk menjual BBM.

“Jerigen juga dikawal, siapa yang berhak menentukan pedagang bisa membeli ke SPBU harus ada rekomendasi. Ini yang akan kita siapkan dalam waktu dekat ini,” ujar Asisten II Setdaprov Riau Emrizal Pakis kepada Riau Pos, Rabu (15/5) di Kantor Gubernur Riau.

Wacana tersebut muncul karena Hiswana Migas mempertanyakan siapa yang berwenang terkait pengawasan terhadap pedagang eceran tersebut. Karena penting sehingga tidak muncul spekulan, lanjut Emrizal, keputusan, diserahkan sepenuhnya kepada Pemprov.

Terkait hal ini, Emrizal menambahkan bisa saja pengawasan dan pemberian izin kepada pedagang eceran nantinya akan dikeluarkan kepala desa camat maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

“Dengan izin rekomendasi ini maka nanti pedagang eceran akan memiliki kuota pembelian ke SPBU. Masih kami persiapkan,” lanjutnya.

Jika sudah diputuskan dan pembahasan sudah rampung, Pemprov akan melakukan sosialisasi ke kabupaten/kota sehingga pengawasan dapat berjalan dengan maksimal.

Karena memang pengawasan dan langkah antisipasi perlu dilakukan jelang kenaikan harga BBM sesuai dengan hasil Musrenbangnas di Jakarta bulan lalu.

Siapkan Tim Teknis

Dalam pada itu, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1/2013 tentang pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi, Pemprov Riau membentuk tim teknis untuk  mengantisipasi kenaikan harga yang masih direncanakan pemerintah pusat.

“Banyak hal yang perlu diantisipasi jelang kenaikan harga BBM, salah satunya agar menjaga kuota tetap terpenuhi bagi BBM subsidi. Sehingga pengguna non- subsidi tidak menggunakan jatah subsidi. Ini yang utama,” ujar Emrizal.

Menurutnya tim tersebut juna melakukan pengendalian, pengawasan, kelancaran dan memonitor langsung kondisi di lapangan. Tim sendiri melibatkan berbagai pihak dan dipimpin langsung Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdaprov Riau bersama Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau.

Tim melibatkan Dinas Pertambangan, Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Perikanan yang berkaitan dengan nelayan, Dinas Perhubungan, dan Badan Pusat Statistik (BPS) karena berhubungan dengan data. Juga dari kepolisian dan Hiswana Migas serta Pertamina.

Terkait antisipasi kenaikan harga BBM yang masih menunggu keputusan pusat dan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi seperti penimbunan atau pemakaian minyak yang melebihi kebutuhan, Emrizal katakan tim sudah membahas.

“Kepolisian sudah menyampaikan berbagai modus yang dilakukan untuk penimbunan dan sudah kami siapkan juga langkah antisipatifnya,” sambungnya.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook