60 Tahun ke Atas Dibiayai Pemerintah

Riau | Kamis, 16 Mei 2013 - 10:27 WIB

PEKANBARU (RP) — Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Sosial (Dinsos) saat ini tengah mendata masyarakat lanjut usia (Lansia) di Riau. Ini dilakukan untuk melanjutkan program sosial terhadap lansia di atas umur 60 tahun.

Bentuk bantuan pemerintah dilakukan dengan memberikan santunan sebesar Rp300 ribu per triwulan. Anggaran tersebut telah dianggarkan dalam APBN melalui Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal ini disampaikan Kepala Bidang pelayanan dan rehabilitasi Dinas sosial Provinsi Riau Suratno kepada Riau Pos, Senin (13/5). Dia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk lansia yang benar-benar layak menerimanya.

‘’Kami hanya melakukan pendataan, nanti datanya akan kami kirimkan ke Bappenas yang pencairannya akan dilakukan via pos langsung ke alamat Lansia nya masing-masing,’’ tuturnya.

Program ini diakui Suratno bukanlah program baru. Hanya saja sosialisasinya belum maksimal. Program ini pertama kali digulirkan pada 2006 silam. Di Riau sendiri sudah terdata 600 orang Lansia yang terdiri di berbagai kabupaten/kota di Riau.

‘’Mengenai katagori Lansia itu yang kami data benar-benar Lansia yang tidak bisa melakukan pekerjaan untuk penghidupannya lagi, yang sudah terbaring di tempat tidur,’’ sebutnya.

Bukan hanya program ini, sambung Suratno tapi masih banyak lagi program APBN yang lain. Seperti memberikan bantuan fakir miskin, masyarakat terlantar yang disantuni lewat dana APBN.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook