PRA PSBB

Besok, Wajib Pakai Masker dan Dilarang Berboncengan

Riau | Kamis, 16 April 2020 - 12:13 WIB

Besok, Wajib Pakai Masker dan Dilarang Berboncengan
Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan pra PSBB di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (16/4/2020). (POLRESTA PEKANBARU FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlangsung pada Jumat (17/4), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar kegiatan Pra PSBB. Lokasi dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Purna MTQ dan Sudirman Ujung (dekat jembatan Siak IV). 

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, bentuk kegiatan yaitu melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker serta yang membawa penumpang tidak sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan.


"Bagi kendaraan yang tidak mengikuti aturan protokol diminta untuk kembali ke rumah untuk melengkapi masker dan mengikuti protokol pencegahan Covid-19," sebutnya.

Saat ditanya apakah yang berboncengan diturunkan di tempat atau pulang ke rumah? Emil menjawab, pihaknya masih menunggu dan dicari alternatif lain.

"Sesuai protokol kesehatan, pengendara sepeda motor hanya satu orang dan mobil mengangkut 50 persen penumpang," ucapnya.

Masih kata Emil, saat giat Pra PSBB, untuk jalur sepeda motor dan mobil pun terpisah. Artinya, agar ada jarak dan lalu lintas teratur.

Dengan diadakannya Pra PSBB, diharapkan masyarakat teredukasi dan memahami PSBB yang akan diberlakukan di wilayah Kota Pekanbaru.

"Setelah diedukasi para pengendara dapat menyadari tentang wajibnya menggunakan masker dan menjaga jarak penumpang. Kemudian, para pengendara dapat menyosialisasikan kepada keluarga tentang di berlakukannya PSBB di wilayah kota Pekanbaru," ungkapnya. 

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook