Pemuda Pancasila Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu

Riau | Selasa, 16 April 2019 - 19:40 WIB

Pemuda Pancasila Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu
Ketua MPC PP Pekanbaru Iwan Pansa.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru membuka posko pengaduan terkait pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Ketua MPC PP Pekanbaru Iwan Pansa menegaskan, kegiatan tersebut sebagai wujud partisipasi menyukseskan pemilu dengan kegiatan pengawasan.

’’Hal ini menindaklanjuti perintah dari Ketua Umum MPN PP dan Ketua MPW PP Provinsi Riau beberapa waktu lalu, yang memerintahkan MPC PP se-Provinsi Riau membuka posko pengaduan Pemilu 2019. Selain itu, dalam kerangka mendorong pelaksanaan pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas,’’’ kata Iwan Pansa, Selasa (16/4/2019).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, pembukaan posko pengaduan ini dalam rangka mendorong terwujudnya pemilu bermartabat sebagai instrumen penentu yang akan menghasilkan kepemimpinan politik dan evaluasi kepemimpinan politik. Dijelaskan, peran serta aktif PP Pekanbaru diwujudkan dalam bentuk membuka posko pengaduan di 12 PAC PP di Kota Madani.

’’Kami juga akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat atau temuan ke Bawaslu. Terakhir, Pemuda Pancasila turut memastikan terlindunginya hak politik setiap warga negara yang mempunyai hak pilih, agar dapat menggunakan haknya secara aman,’’ kata Iwan Pansa.(fas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook