KAMPARKIRI (RIAUPOS.CO) -Resmi sudah. kholifah Kenegerian Kuntu By Herizal bergelar Datuk Bandaro atau juga dikenal dengan Kholifah Adat, Minggu (15/4) dinobatkan oleh Raja Rantau Kamparkiri Gunung Sahilan, H TM Nizar yang Dipertuan Agung.
Sebagai Kholifah yang berwenang penuh terhadap persoalan adat di Rantau Kamparkiri, sultan mengingatkan kholifah untuk menjalankan tugasnya dengan baik, yakni menjaga adat, menjalankan adat istiadat untuk persatuan dan kemakmuran masyarakat.
’’Dari empat kholifah di Kerajaan Rantau Kamparkiri, tiga di antaranya sudah dinobatkan, yakni Kholifah Kenegerian Kuntu, Ujung Bukit dan Ludai. Begitu pula dengan Datuk Besar kerajaan yang juga sudah kita nobatkan. Dengan demikian, semakin kuat, semakin kokoh, semakin diakui keberadaannya sebagai Kholifah. Untuk itu, khusus Kholifah Kuntu, jalankan amanat ini sebaik mungkin agar adat di negeri ini berjalan baik demi kemaslahatan masyarakat,’’ harap Raja.
Penobatan tersebut disaksikan langsung oleh segenap masyarakat Kuntu, tokoh masyarakat, pemerintah setempat baik Kabupaten Kampar mau pun provinsi, beberapa anggota DPRD Kampar, Ketua Lembaga Adat Kampar (Lak), Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Datuk Seri Al Azhar, seluruh pembesar kerajaan, Ninik Mamak Rantau Kamparkiri dan masih banyak lainnya.
Penobatan disempurnakan dengan pembacaan sumpah oleh Kholifah. Dilanjutkan dengan doa dan makan bersama. Potong kerbau dan makan bersama dengan daging kerbau tersebut menjadi tanda syukur dan bahagia seluruh masyarakat atas dinobatkannya kholifah mereka.
Penobatan Kholifah Kuntu seiring dengan pelaksanaan Festival Subayang Bio yang didukung sepenuhnya Disparekraf Riau. Dengan kata lain, kedua kegiatan ini tidak terpisah, saling mengisi dan meramaikan dalam rangka memperkenalkan kekayaan alam, adat dan budaya Kuntu. Maka Kholifah Kuntu dan Bengkel Seni Rantau Kamparkiri (RKK) berkolaborasi menyukseskan kegiatan tersebut.
Ketua MKA LAM Riau, Datuk Seri Al Azhar, mengungkapkan rasa bangga dan syukurnya atas helat yang ia saksikan secara langsung.
’’Inilah keberagaman kita yang harus kita junjung bersama. LAM Riau hadir bukan untuk penyeragaman adat dan budaya, tapi bersama-sama bangkit dan bergerak dengan masyarakat adat sesuai dengan adat dan budayanya masing-masing untuk hak-hak masyarakat itu sendiri. LAM hadir lebih kepada pendampingan, advokasi agar hak-hak masyarakat yang masih ada tetap bisa dipertahankan dan yang sudah hilang bisa direbut kembali.
Undang-undang lebih memudahkan kita masyarakat adat untuk melakukan ini,’’ katanya pula.