Pemprov Pertimbangkan Tunjuk Plt Sekda

Riau | Selasa, 16 April 2013 - 11:25 WIB

PEKANBARU (RP) — Pemerintah Provinsi Riau mulai melunak menyikapi polemik kekosongan posisi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

Arahan Kementerian Dalam Negeri untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) mulai dipertimbangkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kondisi itu menjadi perhatian karena Kementerian Dalam Negeri tidak kunjung merespon usulan pengangkatan Sekdaprov definitif yang telah diajukan sejak November 2012 lalu.

Hanya saja, kepastian hukum tetap menjadi tanda tanya untuk perlu didukung pusat.

Hal itu disampaikan Asisten II Setdaprov Riau, Emrizal Pakis kepada Riau Pos, Senin (15/4) di Kantor Gubernur Riau.

‘’Kalau saya melihat lebih kepada perannya. Jika secara koordinatif dan administratif tidak ada masalah, mengapa tidak akan ditunjuk pelaksana tugas,’’ ungkap Emrizal.

Hanya saja, dia menegaskan langkah itu dapat ditempuh sepanjang peran yang dilaksanakan tidak menimbulkan problem dikemudian hari. ‘’Sepanjang peran itu berjalan. Baik Plt maupun difinitif itu tidak masalah,’’ imbuh mantan Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga itu.

Menurutnya, yang harus dipahami adalah peran dan kewenangan Sekdaprov. Di mana, untuk peran di dinas dan badan sudah ditentukan mekanismenya. Dalam hal ini, peran Sekdaprov lebih kepada koordinasi.

‘’Yang terpenting itu posisi Sekdaprov itu harus segera ada. Apakah definitf maupun Plt. Ini yang sedang dicarikan solusi terbaik,’’ sambung Emrizal.

Saat ditanyakan mengenai kewenangan Plt yang terbatas untuk hal-hal yang strategis, dia menilai hal itu dapat dicarikan solusinya. Dia mencontohkan, kinerjanya ketika menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau itu.

‘’Waktu itu, saya diberikan kuasa penuh untuk menandatangani seluruh proses administrasi. Yang tidak boleh adalah memindah-mindahkan posisi. Sekali lagi yang penting itu posisi Sekdaprov harus segera diisi,’’ imbuh pria berkacamata itu.

Hal senada diutarakan Asisten III Setdaprov Riau Hardy Jamaluddin. Dia menilai, hal itu masih dibahas secara internal di level pimpinan.

Mantan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau itu mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemendagri. ‘’Ya beberapa waktu lalu, sudah dilakukan koordinasi dengan Kemendagri. Hasil ini, yang masih ditunggu,’’ sambung Hardy.

Di pihak lain, Ketua Komisi A DPRD Riau Masnur SH mengatakan bahwa Komisi A sudah berulang kali mempertanyakan ke BKD terkait kendala pengangkatan Sekdaprov Riau. ‘’Seharusnya 1 April lalu sudah ada Sekdaprov, meskipun tiga nama yang diusulkan jadi definitif, tidak ada halangan untuk ketiga nama itu menjadi Plt, tapi sampai sekarang Plt pun tidak ada,’’ kata Masnur.

Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut meskipun dengan alasan ada asisten yang bisa melakukan tugas Sekdaprov. ‘’Kami akan pertanyakan ini kepada Depdagri,’’ kata Masnur.

Menurut Masnur, meskipun ada kekhawatiran pemerintah pusat terkait akan diadakannya Pemilu, tapi jabatan Sekdaprov ini adalah karir pegawai negeri sipil.

‘’Sekdaprov ini karir, tidak boleh masuk ke ranah politik.

Ditakutkan jika ikut ranah politik maka akan bebuat, tapi itu tentunya bukan menjadi alasan tidak ada Sekdaprov,’’ kata Masnur.

Sebelumnya diketahui bahwa Gubernur Riau sudah mengususlkan tiga nama yaitu Syamsurizal, Zaini dan Ramli Walid, namun ketiga nama tersebut tidak diproses oleh Kemendagri sampai pada waktu yang ditentukan hingga habis masa jabatannya Sekdaprov lama yaitu Wan Syamsir Yus.(rio/rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook