SIAK (RIAUPOS.CO) - SUASANA di komplek kantor Bupati Siak, komplek Tanjung Agung mendadak ramai, Selasa pagi (15/3). Pemandangan ini jauh berbeda darii biasanya.
Pagi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak kedatangan tamu dari Pemkab Padang Lawas Provinsi Sumut. Mereka datang untuk belajar tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) karena Siak telah meraih penghargaan dari Kementerain Dalam Negeri (Kemendagri).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Staf ahli Bidang Hukum dan Politik Pemkab Palas, Anwar Benni bersama sebelas orang anggota tim LPPD.
“Kami diutus oleh Bupati ke sini untuk belajar soal kiat penyusunan LPPD,” kata Anwar Benni, mengawali pembicaraan.
Mereka datang ke Siak tak hanya untuk belajar bagaimana menyusun PPD, tapi juga ingin berteman dan menjalin kerjasama. Sebab daerah Padang Lawas adalah daerah pemekaran.
“Kami ingin mengikuti jejak Siak. Mudah-mudahan sepulang dari sini, kami bisa lebih baik lagi dan bisa mendapat 20 besar soal penyusunan LPPD,’’ sambung Anwar Benni lagi.
Pelaksana Harian (Plh) Sekdakab Siak, Dr Fauzi Asni MSi, mengaku senang atas kunjungan tersebut. Kunjungan kabupaten/kota dan provinsi di tanah air bukan sekali dua. “Kami jadi destinasi kunjugan daerah,” kata dia.
Fauzi menjelaskan, perjalanan Pemkab Siak hingga bisa menjadi kabupaten 20 besar terbaik penyusunan LPPD di Indonesia tidaklah mudah. Perlu perjuangan, kerja keras dan komitmen.
“Tahun 2011 silam Pemkab Siak masih di posisi 119. Setahun kemudian peringkat Siak naik dua level. Tapi di tahun 2013, peringkat kita melonjak hingga di posisi 19,” kata ketua PMI Siak ini.
Ia pun berbagi pengalaman terhadap penyusunan LPPD ini. Menurutnya, kunci utamanya adalah komitmen dari seluruh Satuan Kerja (Satker) mengisi formulir sesuai ketentuan.
‘’Setelah itu, didukung sikap kekompakan dan koordinasi yang kuat lintas Satker, termasuk dari kecamatan, desa, kelurahan hingga dusun.” Katanya lagi.
Strategi penyusunan LPPD tadi, dimulai dari pembentukan tim penyusun dan tim pengolahan data dari setiap SKPD. Penyusunan dimulai di awal tahun. Selanjutnya, pengawasan terhadap pengendalian pencapaian kinerja setiap Indikator Kinerja Kunci (IKK). SKPD yang belum menyerahkan data dan tidak bisa mencapai prestasi tinggi, diberi teguran.
Soal studi banding, pemerintahan yang datang ke Siak tidak hanya belajar soal LPPD tadi. Tapi juga belajar tentang seperti apa Siak bisa membikin sistim Pelayananan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Sampai-sampai Kemendagri banyak merekomendasikan daerah untuk belajar ke Siak.
Selain itu ada juga sederet daerah yang datang untuk belajar soal reformasi birokrasi. “Maklum, sejak dua tahun lalu Kemen PAN-RB sudah menetapkan Siak sebagai kabupaten percontohan reformasi birokrasi di Riau,” ujar Fuazi.(adv/a)