BENGKALIS

Baru 5 Satker yang Menyampaikan RUP

Riau | Selasa, 16 Februari 2016 - 11:48 WIB

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -Hingga pertengahan Februari, baru lima satuan kerja (Satker) termasuk satu diantaranya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bengkalis yang memasukkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2016 secara online. Sementara sisanya, masih ada sekitar 51 satker/unit kerja yang belum memasukkan RUP.

Pantauan  melalui website LPSE Bengkalis, lima satker yang sudah memasukkan RUP adalah Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu sebanyak 11 kegiatan dengan pagu anggarana total Rp3,9 miliar, Badan Pengelolaan Perbatasan 16 paket kegiatan dengan nilai Rp1,3 miliar, Bagian PDE Setdakab Bengkalis 13 kegiatan senilai Rp899 juta lebih, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika 368 paket kegiatan senilai Rp81 miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 8 kegiatan senilai Rp4,6 miliar. Terakhir Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bengkalis 3 kegiatan senilai Rp5,1 miliar.

Salah seorang rekanan, Miftahuddin, mengatakan seharusnya seluruh SKPD sudah memasukkan RUP ke website LPSE karena APBD sudah cukup lama disahkan. Disamping itu, memasukkan kegiatan secara online merupakan tuntuntan undang-undang sebagai bentuk transparansi publik.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Tak ada alasan bagi SKPD untuk memperlambat karena RUP ini bukanlah kegiatan yang mutlak harus dilaksanakan, melainkan baru perencanaan. Bisa saja karena alasan tertentu tidak bisa dilaksanakan ya sah-sah saja,” katanya.

Menurutnya, keberadaan RUP sangat penting, tidak hanya sebagai bentuk transparansi publik. Melainkan juga sebagai bentuk keseriusan dari SKPD dalam membuat perencanaan dan melaksanakan kegiatan. “Kemudian bagi para rekanan, bisa sebagai bahan pertimbangan kira-kira mau ikut lelang untuk kegiatan yang mana,” katanya lagi.

Terpisah, Kepala Bagian PDE Setdakab Bengkalis, Suparman saat dikonfirmasi mengatakan, untuk memposting RUP ke website LPSE dilakukan oleh masing-masing operator di SKPD, tidak ada kaitan sama sekali dengan PDE. “Kita hanya membuat username untuk masing-masing SKPD. Jadi merekalah yang mengupload data tu,” jelasnya.(adv/a) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook