BENGKALIS

Rampas Mobil Warga, Debt Collector Leasing Ditangkap

Riau | Selasa, 16 Februari 2016 - 11:26 WIB

Rampas Mobil Warga, Debt Collector Leasing Ditangkap
DIRAMPOK: Korban aksi curas Khairul (27) didampingi Ipda S Adlin dan anggota dengan latar belakang dump truck yang dibawa, belum lama ini.

DURI (RIAUPOS.CO) - Polsek Mandau mengamankan lima tersangka pelaku curas Jumat (12/2) siang pekan lalu. Dalam aksinya, kelima pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota eksternal (debt collector) dari leasing PT BFI Finance. Setelah berhasil menarik dan membawa kabur satu unit mobil Toyota Avanza BM 1846 RE milik warga Duri, mereka pun berniat kabur. Namun dalam pelariannya, mereka berhasil ditangkap petugas.

Menurut Kapolsek Mandau Kompol Taufiq Hidayat Thayeb SH, SIK, usai menerima laporan, tim Opsnal bergegas mengejar pelaku. Setelah berkoordinasi dengan jajaran Sat Lantas di Pos Traffic Accident Center (TAC) Balai Raja, upaya mencegah pelarian pelaku ke arah Pekanbaru pun dilakukan. Begitu mobil yang dicurigai datang, langsung distop di depan Pos TAC Balai Raja sekitar jam 12.00 WIB. 

Para pelaku tak bisa mengelak lagi. Barang bukti Curas mereka disita. Kelima orang itu kemudian digelandang ke Mapolsek Mandau.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikatakan Kompol Taufiq, kelima pelaku Curas ini berasal dari berbagai daerah. Masing-masing AS (35) warga Kecamatan Geneng RT 3 RW 4 Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, RJS (26) warga Sibange-bange Desa Hutanamora Kecamatan Balige Kabupaten Tobasa Sumut, PPB (24) warga Padang Bulan Pasar VI Gang Selamat, Medan, Sumut, MPB (22) warga depan gereja GKPI Jalan Kutilang Kelurahan Sukajadi, Pekanbaru, dan RMS (26) warga Jalan Simalingkar B Perumahan Marcopolo 2B Kecamatan Simalingkar, Medan, Sumut.

Bersama para tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu unit Toyota Avanza BM 1529 TM silver yang digunakan pelaku sebagai alat transportasi, satu unit Toyota Avanza BM 1846 RE hitam hasil rampasan, satu lembar kertas Bukti Surat Tarik Kendaraan (BSTK) kosong berlogo PT BFI Finance, satu lembar surat kuasa berikut lampirannya. 

“Kelima pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Kini, mereka diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kompol Taufiq.(sda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook