Biaya EKG dan Rontgen Ditanggung Jamaah

Riau | Rabu, 16 Januari 2019 - 15:55 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS,CO) - Pemeriksaan tes kesehatan jamaah calon haji (CJH) telah dimulai sejak awal Desember 2018 lalu. Calon jamaah yang telah ikut tes itu berkisar 450 jamaah. Tes kesehatan itu tidak gratis, khusus rontgen dan EKG (pemeriksaan kesehatan jantung).  

Pelaksanaan tes kesehatan meliputi beberapa tahapan, mulai tes fisik, labor dasar hingga ronsen dan EKG. Sebagian tes kesehatan yang meski diikuti calon jamaah itu dilakukan di puskesmas setiap domisili. Sebagian lagi di rumah sakit. Tes pemeriksaan kesehatan itu tidak gratis. Calon jamaah meski menanggung biaya sendiri-sendiri.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru H Defizon Noer SKom saat dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (15/1). Menurutnya ada beberapa tes yang harus dilakukan jamaah ke rumah sakit.

“Untuk general check up, termasuk rontgen dan EKG biaya ditanggung masing-masing jamaah,” ungkap Defizon.

General check up, rontgen dan EKG baru dapat dilakukan, ketika jamaah mendapatkan surat keterangan atau rujukan dari puskesmas. Setiap jamaah terlebih dahulu harus datang ke pukesmas setiap domisili masing-masing untuk melakukan tes fisik. Setelah dapat rujukan baru bisa melaksanakan tes lanjutan ke rumah sakit.

Puskesmas di Pekanbaru tidak semua memiliki fasilitas untuk melakukan rontgen dan EKG. Hal itu yang menjadi alasan jamaah mesti ke rumah sakit. Maka pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru

menerbitkan surat keterangan. Jika jamaah memenuhi syarat kesehatan atau isthito’ah maka jamaah bisa melaksanakan rangkaian lainnya seperti sunti meningitis dan pelunasan biaya haji  yang akan diumumkan jadwalnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook