TERKAIT PERPANJANGAN IZIN PT BANGKINANG

Wako: Beri Kesempatan Siapkan Pabrik Baru

Riau | Rabu, 16 Januari 2019 - 14:55 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus MT meyebutkan, salah satu alasan diperpanjangnya izin operasional PT Bangkinang yang ada di Jalan Taskurun, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, karena pihaknya memberi kesempatan kepada perusahaan tersebut untuk menyiapkan lokasi baru pabrik mereka.

“Perpindahan pabrik, mereka punya waktu tiga tahun untuk mempersiapkan tempat usaha baru. Termasuk persiapan pembelian lahan, pembangunan dan hal-hal lainnya,” kata Firdaus.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain soal persiapan lahan dan gedung, lanjut Firdaus, hal lain yang perlu disiapkan oleh perusahaan yakni administrasi kepegawaian. Pasalnya, jika pabrik tersebut pindah ke lokasi yang jauh dari lokasi awal, tentunya tidak mungkin semua pegawai akan dibawa ke lokasi baru tersebut.

“Itu secara administrasi juga harus disiapkan oleh perusahaan, karena itu mereka masih perlu waktu untuk menyiapkannya,” ujarnya.

Saat ditanyakan apakah PT Bangkinang yang bergerak di bidang pabrik karet tersebut akan pindah ke Kawasan Industri Tenayan (KIT) yang ada di Kecamatan Tenayan Raya, Wako tegas menyangkal hal tersebut. Pasalnya, KIT hanya akan digunakan oleh industri-industri yang susah menggunakan teknologi tinggi.

“Tidak ada pabrik karet seperti itu di KIT, kalau di KIT itu industri yang menggunakan teknologi tinggi,” tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi mengatakan, pabrik karet PT Bangkinang berjanji kepada Pemko di awal 2021 akan pindah. Jika mereka tidak pindah maka akan ditutup. 

Terkait keluhanan masyarakat yang mempertanyakan perpanjangan izin operasioalnya, M Jamil menjelaskan, pemko memberikan perpanjangan izin karena pihak perusahaan beralasan untuk melakukan proses pemindahan tidak gampang dan perlu proses.

 “Itu yang menjadi pertimbangan kami memberikan perpanjangan izin hingga awal 2021. Mereka berkomitmen akan pindah di awal 2021, bukan setelah 2021. Setahu saya, sebelumnya tidak ada perpanjangan izin. Baru kali ini Pemko memberikan perpanjangan izin. Jika mereka tindak pindah sesuai dengan komitmen  kami akan tutup pabriknya,” sebutnya.(gem)

(Laporan SOLEH SAPUTRA, PEKANBARU)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook