Pihak Kelurahan Harus Ikut Awasi Pangkalan Elpiji 3 Kg

Riau | Rabu, 16 Januari 2019 - 09:10 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pihak kelurahan dan kecamatan dinilai yang paling tepat ikut mengawasi pangkalan gas elpiji 3 kilogram. Untuk itu, diminta ikut mengawasi keberadaan pangkalan gas 3 kilogram itu.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy kepada Riau Pos kemarin. Ia menilai masih adanya pangkalan nakal bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak DPP Pekanbaru. Dengan ikut memantau dan mengawasi keberadaan pangkalan maka distribusi gas subsidi itu tepat sasaran.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pengawasan secara berjenjang tersebut perlu dimaksimalkan. "Seharusnya ada pengawasan berjenjang. Untuk gas 3 kg itu. Ya, kelurahan dan kecamatan juga harus turun ikut memantau pangkalan yang ada di daerahnya," ujarnya.

Sebelum mendapatkan izin dari DPP Pekanbaru, pangkalan mendapatkan rekomendasi pihak setempat. Baik itu RT sampai kecamatan. Sebab keberadaan pangkalan di setiap wilayah itu, merupakan rekomendasi dari pihak kecamatan. "Pada saat pendirian pangkalan. Pihak pangkalan wajib ada rekom camat dan lurah. Itu memastikan ada masyarakat membutuhkan gas," katanya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook