KEPULAUAN MERANTI

59 PNS Pensiun Tahun Ini

Riau | Sabtu, 16 Januari 2016 - 09:50 WIB

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 59 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti akan pensiun pada 2016 ini. Dua di antaranya merupakan kepala SKPD yakni Kepala Disperindagkop UKM dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD).

Sekretaris Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kepulauan Meranti Edy Aprizal SH MSi, Kamis (14/1) mengungkapkan, 59 PNS yang akan pensiun tahun ini berasal dari staf fungsional dan struktural. Mulai dari pegawai yang menjabat eselon II, III dan eselon IV serta beberapa kepala sekolah, pengawas, dan guru. “Pastinya akan sangat berpengaruh besar. Pasalnya sebagian besar menjabat posisi penting. Artinya posisi tersebut akan segera kosong,” jelasnya. 

Sementara, sesuai dengan PP 49/2008 bahwa Pj Bupati tidak ada kewenangan untuk melakukan mutasi dan pengangkatan, kecuali mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. Oleh sebab itu nantinya salah satu solusi menunggu bupati defenitif atau meminta persetujuan Kemendagri.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Atau nantinya untuk mengisi kekosongan, Edy menambahkan pihaknya bisa menggantinya dengan pelaksana harian (plh). Sehingga khususnya pada posisi penting bisa diisi dan membuat operasional SKPD bisa tetap berjalan maksimal. Kecuali tambah Edy bagi pejabat eselon II. Di mana selama masih menjabat eselon II bisa dilakukan perpanjangan.

“Kalau eselon II bisa ditunda pensiunnya dengan dilakukan perpanjangan jika masih menjabat. Tapi kalau tidak, bisa langsung pensiun. Sementara eselon II dan IV tidak bisa dilakukan perpajangan lagi,” sebutnya. Untuk diketahui bagi PNS fungsional seperti guru masa pensiun yakni umur 60 tahun. Sementara bagi pejabat administrasi masa pensiun 58 tahun.(amy)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook