Laporan M FATHRA NAZRUL ISLAM, Tembilahan m-fatra@riaupos.com
Salah seorang wali murid kurang mampu, Rusni, warga Sungai Ara, Kecamatan Kempas, Ahad (15/1) mengeluhkan adanya pungutan terhadap beasiswa miskin yang diterima anaknya, Fahnur, siswa kelas 5 salah satu Madrasah di Sungai Ara.
Menurut Rusni, anaknya Fahrur masuk dalam daftar siswa penerima beasiswa miskin sebesar Rp360.000 namun pihak sekolah melakukan pemotogan tanpa membicarakan hal itu dengan wali murid.
Apalagi jumlah dana yang dipotong mencapai Rp210.000 sehingga anaknya hanya menerima Rp150.000 saja.
‘’Jumlah penerima semua ada sekitar 18 orang siswa miskin, alasan pihak sekolah ketika saya konfirmasi, katanya diwakafkan untuk beli kantor,’’ ungkap Rusni kemarin.
Menurutnya pemotongan juga terjadi pada beasiswa miskin di Tsanawiyah di daerah itu. Di mana masing-masing siswa harusnya menerima Rp720.000 tapi yang diterima hanya Rp300.000 saja.
Kepala Desa Sungai Ara, Taufik Rahman saat dikonfirmasi Riau Pos terkait masalah ini menjelaskan sebenarnya tidak ada persoalan penyaluran Bantuan Siswa Miskin (BSM) di Madrasah Nurul Iman, Desa Sungai Ara.
‘’Sebenarnya tidak masalah, karena masalah ini sudah dimusyawarahkan dengan wali murid dan yayasan, saya juga hadir,’’ kata Taufik.
Menurut Kades, tidak ada dana yang dipotong. Yang ada adalah hasil musyawarah yayasan dengan wali murid disepakati untuk membeli gedung kantor sekolah yang saat ini digunakan untuk ruang kelas karena tidak cukupnya ruang belajar bagi siswa.
Dananya diambil dari dana BSM yang sudah diserahkan ke wali murid namun disumbangkan sebagian untuk pembelian gedung tersebut.
Dari 64 wali murid yang hadir rapat, hanya satu orang, yakni Rusni yang tidak setuju hasil rapat dan yang bersangkutan diketahui meninggalkan rapat sebelum ada keputusan.
Jika yang bersangkutan tidak ingin menyumbang untuk beli ruang kelas, sekolah dan komite sekolah siap menyerahkan seluruh BSM yang menjadi hak anak Rusni.
Kades juga mengatakan pentingnya pembelian kantor dilakukan yayasan dan komite sekolah karena seluruh siswa harus masuk belajar pagi.
Lagipula dana pembelian kantor yang ada di samping sekolah juga dibiayai sebagian oleh yayasan.
‘’Yang jelas, keputusan ini hasil musyawarah yayasan dengan komite sekolah,’’ tambahnya Taufik meyakinkan.(hen)