MASIH PERLU UJI PUBLIK

Gedung Baru DPRD Riau Batal

Riau | Selasa, 15 Desember 2015 - 13:06 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PEMBANGUNAN gedung baru DPRD Riau yang direncanakan dilaksanakan pada 2016 mendatang dibatalkan. Pasalnya, untuk melakukan pembangunan gedung tersebut masih perlu dilakukan uji publik tentang kelayakan dan juga pembuatan Detail Enginering Design (DED).

Sekretaris Komisi D DPRD Riau Asri Auzar kepada wartawan, Senin (14/12) mengatakan, memang sebelumnya anggaran tahap awal pembangunan gedung wakil rakyat tersebut diajukan dalam APBD murni 2016 sebesar Rp50 miliar. Namun tidak disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau pada saat pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kantor baru DPRD Riau tidak jadi dibangun, alasannya masih akan dilakukan uji publik tentang kelayakan pembangunan. Selain itu, DED pembangunannya juga belum di buat, sehingga harus dilakukan dahulu perencanaanya, setelah selesai DED-nya barulah gedung dewan akan di bangun,’’ jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, anggaran Rp50 miliar akan dialihkan untuk kegiatan lain seperti perbaikan kawasan perumahan kumuh, pembangunan sarana air bersih serta pembangunan sarana umum lainnya seperti taman hijau. Untuk itu anggaran pembangunan Gedung DPRD Riau APBD Riau 2016 sudah di-nol-kan, dan baru akan bahas lagi di APBD perubahan 2016, setelah seluruh perencanaan dan DED gedung tuntas.

‘’Dana itu dialokasikan ke tempat lain, seperti pembangunan perumahan di kampung kumuh, taman hijau di Jalan Ahmad Yani, dan pengadaan air bersih,’’ jelasnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook