Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Siak memberikan bantuan bagi usaha ekonomi produktif (UEP) masyarakat penyandang cacat di Kecamatan Tualang.
Disnakertrans Siak memiliki program pemberdayaan masyarakat terutama untuk penyandang cacat, agar mereka memiliki keterampilan dan usaha sendiri sehingga bisa mandiri. Kepala Disnakertrans Siak melalui Kasi Pengembangan Rio Amna Putra ST mengatakan, di antara program pemberdayaan yang digulirkan Disnakertransos Siak pada 2015 ini adalah memberikan bantuan bagi usaha ekonomi produktif masyarakat penyandang cacat.
Kemudian untuk pelatihan masyarakat penyandang cacat atau berkebutuhan khusus untuk dua orang dan pelatihan bagi anak putus sekolah untuk tiga orang.
‘’Program UEP masyarakat penyandang cacat pada 2015 hanya satu untuk orang dengan nilai Rp10 juta, yaitu masyarakat Kampung Tualang Kecamatan Tualang,’’ jelasnya.