PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Pungutan di SMA Negeri 12 Pekanbaru diprotes oleh wali murid siswa. Wali murid tidak setuju karena biaya yang ditetapkan tinggi.
Pungutan yang diprotes wali murid di antaranya, biaya kegiatan pramuka Rp500 ribu per siswa. Untuk sarana dan prasarana sekolah atau pembuatan plafon sebesar Rp500 ribu.
Erizal, salah satu wali murid SMAN 12 Pekanbaru yang memprotes pungutan tersebut.
Penetapan biaya itu ditetapkan pada rapat bersama wali murid, komite dan dihadiri Kepala SMAN 12 Pekanbaru, Ermita. Lanjut Erizal rapat itu digelar sekitar empat bulan silam.
Kepada Riau Pos, Rabu (21/11) ia mengatakan, sudah membuat dan mengirimkan surat keberatan untuk membayar biaya tersebut. Namun sampai sekarang ia belum mendapatkan surat balasan dari pihak sekolah.
“Yang membuat rapat, komite. Yang memutuskan komite dan sekolah. Karena waktu pertemuan itu dihadiri kepala sekolah menguatkan angka-angka tersebut,” ungkap Erizal.
“Dan komite menjadi bumpernya kepala sekolah untuk memungut biaya itu. Rapat itu dilaksanakan sekitar empat bulan silam,” tambah Erizal.
Erizal mengatakan, kebijakan penetapan biaya itu juga banyak diprotes wali murid saat rapat. “Saya tidak setuju. Banyak walimurid tidak setuju. Karena begini, rapat itu kan undangan pukul 09.30 WIB. Di awal pembukaan acara rapat itu bukan masalah uang itu yang disampaikan, tapi tentang apa yang harus dipersiapan di sekolah. Ada pertemuan forum komite juga saat itu. Tahu-tahu sudah mau habis acara baru disampaikan angka-angka tersebut. Mereka langsung setuju setuju saja. Mana mau kami kan,” imbuhnya.
Ia juga kecewa, ketika menyampaikan keluh kesahnya malah pada rapat itu diminta buat surat miskin. Erizal menolak karena ia merasa tidak miskin, namun tetap mengkritisi kebijakan itu.
Ia menambahkan bahwa biaya lainnya yang dirasa memberatkan dirinya adalah biaya seragam sekolah. Pakaian seragam itu yakni baju nasional sebesar Rp300 ribu, baju Melayu Rp250 ribu, baju khusus Rp350 ribu, baju batik provinsi Rp300 ribu dan baju pramuka Rp250 ribu dan baju olahraha Rp200 ribu per siswa.
Sementara Kepala SMAN 12 Pekanbaru, Ermita saat dikonfirmasi Riau Pos meminta agar mengkonfirmasi hal itu ke komite dan Disdik Provinsi Riau. “Masalah ini saya sudah dipanggil Disdik. Sebaiknya ke sana saja,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pertemuan itu juga dihadiri dari pihak forum komite dan Disdik.
“Pertemuan tersebut dihadiri juga orang tua, komite SMAN 12 dan forum komite provinsi dan pihak Disdik,” katanya.(gem)
(Laporan JOKO SUSILO, Kota)