PEKANBARU (RP) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan Pemerintah Provinsi Riau menyatukan komitmen untuk mengembangkan potensi perkebunan.
Salah satu sasaran awal adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari sektor perkebunan.
‘’Sektor perkebunan menyumbang devisa yang cukup besar untuk Indonesia, di mana penerimaan ekspor mencapai 32,2 miliar dolar AS. Sehingga perkebunan menjadi suatu andalan komoditas unggulan dalam menopang pembangunan perekonomian nasional Indonesia,’’ ujar Ketua DPD RI Irman Gusman dalam seminar Kelembagaan Asosiasi Petani Perkebunan di Hotel Aryaduta, Kamis (14/11).
Menurutnya, DPD RI menilai UU nomor 18/2004 tentang Perkebunan, lebih memudahkan dan menguntungkan para investor perkebunan, dan lebih banyak merugikan masyarakat dan lingkungan.
‘’Undang-undang itu harus pro kepada rakyat. Makanya, UU nomor 18/2008 kita revisi, agar dapat mengoptimalkan keterpihakan kepada rakyat, seperti tema acara ini, menjadikan pemberdayaan kelembagaan petani perkebunan untuk kesejahteraan masyarakat Riau,’’ tuturnya.
Turut hadir di acara tersebut anggota DPR RI Wan Abu Bakar, anggota DPD RI Gafar Usman, Maimanah Umar dan Instiwati Ayus, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI Gamal Naser, staf ahli Kementerian Koperasi RI Abdul Kadir Damanik, Bupati Rohil Anas Maamun, dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Selain itu juga terlihat perwakilan kepala dinas perkebunan se-Indonesia dan kabupaten/kota se-Riau.
Plt Gubernur Riau HR Mambang Mit menyambut baik seminar ini karena dapat berperan positif mensejahterakan masyarakat Riau.
‘’Kontribusi Riau untuk sektor pajak sawit sudah di atas 30 persen untuk nasional. Untuk itu, kami sudah membuat surat, supaya mendapat porsi dari pajak ekspor itu,” katanya.(adv/b)