Ratusan Buruh Bongkar Muat Demo ke PKS PTPN V

Riau | Jumat, 15 November 2013 - 09:01 WIB

PAGARANTAPAH (RP) - Ratusan buruh bongkar muat tandan buah segar (TBS) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Serikat Pekerja Pertanian Perkebuanan (SP3) di Kecamatan Pagaran Tapah, Kamis (14/11) melakukan unjuk rasa di depan pabrik kelapa sawit (PKS) PTPN V Sungai Rokan Pagarantapah.

Dalam aksi damai tersebut, mereka menyampaikan aspirasi sebagai bentuk tuntutan pada perusahaan, karena selama ini perusahaan tidak memperbolehkan bongkar muat, TBS masyarakat atau pihak ketiga dibongkar pihak SP3, pihak perusahaan dinilai memonopoli aktivitas para serikat buruh itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Korlap Ketua SP3 Pagaran Tapah Supriadi kepada sejumlah wartawan menyampaikan, pelaksanaan bongkar muat tidak sesuai dengan rekomendasi dari DPRD  Rohul. Hasil rekom tersebut ditolak pihak peruhaaan.

‘’Seharusnya buah dari masyarakat maupun pihak ketiga itu bongkar muat dan ditangani pihak SP3, karena proses pengajuan telah dilakukan sejak setahun lalu, ‘’ kata Supriadi.

Supriadi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan itu sejak tahun lalu, namun hingga saat ini realisasinya, sama sekali tidak ada, bongkar muat TBS masyarakat mapun pihak ketiga masih dilakukan melalui Serikat Pekerja Perkebunan (SP- Bun).

Menajer PTPN V Sungai Rokan Bantu Sembiring pada kesempatan itu, mengaku pihaknya tetap bersikukuh, sebab alasan bongkar muat itu tidak diserahkan pada SP3, karena berpedoman pada surat keputusan (SK) dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrasn) Rohul.

‘’Kita ada surat dari Dinas Tenaga Kerja. Itulah pegangan kita,’’ kata Bantu. Saat demo tersebut, kedua belah pihak tidak ada kesepakatan. Para pengunjuk rasa bergerak ke Kota Pasirpengaraian, dan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan di Kantor DPRD Rohul.

Pada saat itu, para pendemo langsung diterima Ketua DPRD Rohul H Hasanudin SH, didampingi Wakil Ketua Erizal ST.

Usai melakukan dialog di ruang rapat, maka Ketua DPRD memutuskan akan melakukan pemanggilan terhadap instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

‘’Kita akan panggil instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan ini, termasuk melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan,’’ kata Hasanudin.(har)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook