Wagubri: Adat Melayu Jati Diri Masyarakat Riau

Riau | Kamis, 15 November 2012 - 11:04 WIB

PEKANBARU (RP)- Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit menilai adat Melayu merupakan jati diri masyarakat Riau.

Untuk itu, pelestarian nilai adat budaya Melayu diperlukan dalam menjawab pengaruh yang tidak relevan dengan budaya adat Melayu di Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu disampaikan Wagubri dalam Musyawarah Kerja Daerah Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau di Gedung LAM Riau, Selasa (13/11) malam.

Dia menambahkan, salah satu langkah konkret yang diperlukan adalah aktif menggali dan mengembangkan adat Melayu, sehingga dapat menjadi cermin dan landasan bagi masyarakat Riau.

Kegiatan yang mengusung tema penyelerasan program mewujudkan hasil musyawarah besar Lembaga Adat Melayu Riau terlihat berlangsung khidmat.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Al Azhar, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA), Tennas Effendi serta pengurus LAM dan MKA Riau.

Menurutnya, Lembaga Adat Melayu Riau memiliki peran yang sangat besar dalam mengawal Visi Riau 2020. Serta sangat erat kaitannya antara dengan instansi lainnya.

‘’Adat Melayu yang hakiki tidaklah boleh terkikis oleh erosi budi pekerti, akhlak. Namun harus mampu kita wujudkan dalam bentuk titih budaya, sehingga terpelihara dan lestari secara turun-temurun. Sebagaimana ungkapan ‘tuah saksi hamba negeri, esa hilang dua terbilang. Patah tumbuh hilang berganti, tak kan Melayu hilang di Bumi’,’’ ujar Wagubri.

LAM Programkan Adat Masuk Sekolah

Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau se-Riau, Rabu (14/11) berhasil merumuskan sebanyak 42 poin yang menjadi program kerja MKA tahun 2013. Ke 42 poin itu, dihasilkan setelah pengurus MKA dan DPH se-Riau yang tergabung dalam Komisi A dan Komisi B melakukan pembahasan.

Sebanyak 13 poin menjadi rekomendasi Komisi A dan 29 item menjadi bahan yang direkomendasikan Komisi B yang terdiri dari intern dan ekstern. Salah satu poin penting adalah program adat masuk sekolah.

Komisi A misalnya mengusulkan, lebih fokus pada soal-soal petuah kebudayaan Melayu, tunjuk ajar, warkah, pantun, syair, ungkapan adat dan sosial, pengadaan adat, LAM masuk sekolah, penamaan nama-nama Melayu di daerah Riau, menerapkan ciri khas Melayu dalam setiap bangunan dan beberapa item lainnya.

Sementara beberapa item yang menjadi rekomendasi Komisi B, Lembaga Adat Melayu Riau memprakarsai tersedianya bahan ajar muatan lokal budaya Melayu Riau untuk bahan ajar mulai taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi, melestarikan simbol-simbol Melayu Riau yang kuat dan kokoh secara berkesinambungan.

Pemerintah Provinsi Riau, kabupaten/kota diharapkan segera mempersiapkan tenaga pengajar muatan lokal budaya Melayu Riau mulai dari taman kanak-kanak sampai tingkat pendidikan menengah, dan beberapa item lainnya yang menjadi rekomendasi program kerja.

“Ini kita tampung, tapi nanti perlu penyempurnaan oleh tim perumus yang diberikan waktu selama dua pekan ke depan,” sebut Ketua Umum MKA LAM Riau, H Tenas Effendy yang ditemui Riau Pos usai menutup Mukerda MKA LAMR se-Riau.

Tenas Effendy yang didampingi Ketua Umum DPH LAMR, Drs H Al azhar mengatakan, semua Lembaga Adat Melayu (LAM) kabupaten/kota memiliki hak yang otonom.

Artinya, program kerja itu diselaraskan dengan adat istiadat daerah masing-masing. Karena persoalan itu bisa dituntaskan dengan kebersamaan dengan kalangan adat dan pemerintah daerah setempat.(rio/dac)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook