DPRD Dukung Penempatan Warga di Pulau Jemur

Riau | Selasa, 15 Oktober 2013 - 10:12 WIB

BAGANSIAPI-API (RP) - Sebagai gugusan wilayah terluar dari Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), keberadaan Pulau Jemur Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) perlu diperhatikan dengan maksimal.

Guna menghindari terjadinya klaim kepemilikan pulau seperti yang terjadi pada sejumlah wilayah di tanah air.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ketua Komisi I DPRD Rohil Dedi Humadi mengatakan, guna menjaga Pulau Jemur agar tidak diklaim oleh negara tetangga, maka selain dilengkapi dengan fasilitas, sarana dan prasarana yang mendukung sebaiknya ada warga yang dipindahkan dan menetap di pulau tersebut.

Sejauh ini, ancaman pencaplokan wilayah dinilai Dedi belum terjadi tapi tak tertutup kemungkinan di masa yang akan datang hal tersebut ada. ‘’Kalau sekarang nampaknya tidak ada (pencaplokan), cuma illegal fishing perlu diantisipasi,’’ kata Dedi di Bagansiapi-api, kemarin.

Setelah dikunjungi Komisi A DPRD Riau beberapa waktu lalu, tahun mendatang lanjut Dedi melalui APBD Provinsi Riau akan dianggarkan pembuatan dermaga, rumah layak huni (RLH) dan program pemberian alat tangkap bagi nelayan. ‘’Jadi masyarakat pindahkan ke Pulau Jemur, dan ada usaha dan aktivitas untuk kelangsungan kehidupan di sana,’’ ujar Dedi.

Warga dari daerah mana saja yang akan dipindahkan, Dedi berpendapat tidak mesti dari satu kecamatan tertentu saja.

‘’Bisa warga Palika, masyarakat Bagansiapi-api Kecamatan Bangko, tidak tertutup kemungkinan warga Rokan Hilir lainnya kita pindahkan ke sana, siapa yang mau,’’ kata dia.

Politikus Partai Golkar ini meyakini dengan penempatan warga di Pulau Jemur sebagai salah satu upaya untuk tetap menjaga keberadaan pulau sebagai milik Rohil dan bagian utuh NKRI di samping adanya penjagaan yang dilakukan oleh aparat TNI dan polairud.(fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook